Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dewan Pers Minta Kepolisian Usut Kasus Pembakaran Rumah Wartawan Serambi di Aceh

apabila berkeberatan dengan pemberitaan, seharusnya bisa menempuh jalur dewan pers dengan membuat pengaduan.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Sanusi
zoom-in Dewan Pers Minta Kepolisian Usut Kasus Pembakaran Rumah Wartawan Serambi di Aceh
Freepik/Ilovehz
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Dewan Pers Hendry Chairudin Bangun ikut bersimpati terhadap kejadian pembakaran rumah wartawan Serambi Indonesia, Asnawi Luwi di Aceh Tenggara.

Ia berharap kepolisian dapat mengusut kasus tersebut karena sudah masuk kepada ranah pidana.

"Kita ikut bersimpati, kepada wartawan itu, mudah-mudahan organisasi tempat bernaung bisa segera menyelesaikannya dan aparat penegak hukum bisa menindaklanjutinya," katanya saat dihubungi Tribunnews, Selasa (30/7/2019).

Menurutnya apabila berkeberatan dengan pemberitaan, seharusnya bisa menempuh jalur dewan pers dengan membuat pengaduan.

Baca: BREAKING NEWS: Rumah Wartawan Serambi di Aceh Tenggara Dibakar OTK

Jangan justru, keberataan atas pemberitaan diselesaikan dengan aksi kekerasan atau tindakan kriminal.

Apalagi menurutnya saat ini mekanisme pangajuan pengaduan ke dewan pers mudah.

"Bisa dilakukan secara online, dan setiap pengaduan kita tindaklanjuti," katanya.

Berita Rekomendasi

Terkait kasus pembakaran rumah wartawan, ia berharap kepolisian turun tangan. Karena menurutnya setiap warga negara berhak mendapatkan perlindungan.

"Apalagi bila berkaitan dengan pemberitaan, wartawan dalam menjalankan tugasnya dilindungi undang-undang," pungkasnya.

Sebelumnya, rumah semi permanen milik Asnawi Luwi, Wartawan Serambi Indonesia di Aceh Tenggara, diduga dibakar OTK, Selasa (30/7/2019) sekitar pukul 01.30 WIB.

Akibatnya, mobil hangus, plafon dan kamar juga hangus.

Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 03.00 WIB setelah mobil pemadam kebakaran tiba di lokasi.

Sejumlah masyarakat mengatakan, api dengan cepat menjalar bangunan garasi mobil yang terbuat dari terplek dan kayu.

Api membara sekaligus ke sekeliling garasi mobil sehingga dengan cepat membakar seluruh bangunan.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas