Dewan Pers Minta Kepolisian Usut Kasus Pembakaran Rumah Wartawan Serambi di Aceh
apabila berkeberatan dengan pemberitaan, seharusnya bisa menempuh jalur dewan pers dengan membuat pengaduan.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Dewan Pers Hendry Chairudin Bangun ikut bersimpati terhadap kejadian pembakaran rumah wartawan Serambi Indonesia, Asnawi Luwi di Aceh Tenggara.
Ia berharap kepolisian dapat mengusut kasus tersebut karena sudah masuk kepada ranah pidana.
"Kita ikut bersimpati, kepada wartawan itu, mudah-mudahan organisasi tempat bernaung bisa segera menyelesaikannya dan aparat penegak hukum bisa menindaklanjutinya," katanya saat dihubungi Tribunnews, Selasa (30/7/2019).
Menurutnya apabila berkeberatan dengan pemberitaan, seharusnya bisa menempuh jalur dewan pers dengan membuat pengaduan.
Baca: BREAKING NEWS: Rumah Wartawan Serambi di Aceh Tenggara Dibakar OTK
Jangan justru, keberataan atas pemberitaan diselesaikan dengan aksi kekerasan atau tindakan kriminal.
Apalagi menurutnya saat ini mekanisme pangajuan pengaduan ke dewan pers mudah.
"Bisa dilakukan secara online, dan setiap pengaduan kita tindaklanjuti," katanya.
Terkait kasus pembakaran rumah wartawan, ia berharap kepolisian turun tangan. Karena menurutnya setiap warga negara berhak mendapatkan perlindungan.
"Apalagi bila berkaitan dengan pemberitaan, wartawan dalam menjalankan tugasnya dilindungi undang-undang," pungkasnya.
Sebelumnya, rumah semi permanen milik Asnawi Luwi, Wartawan Serambi Indonesia di Aceh Tenggara, diduga dibakar OTK, Selasa (30/7/2019) sekitar pukul 01.30 WIB.
Akibatnya, mobil hangus, plafon dan kamar juga hangus.
Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 03.00 WIB setelah mobil pemadam kebakaran tiba di lokasi.
Sejumlah masyarakat mengatakan, api dengan cepat menjalar bangunan garasi mobil yang terbuat dari terplek dan kayu.
Api membara sekaligus ke sekeliling garasi mobil sehingga dengan cepat membakar seluruh bangunan.
Masyarakat memadamkan api dengan menyiram air.
Namun, api tidak bisa dipadamkan sehingga mobil hangus.
Namun, setelah dua mobil Damkar tiba api pun padam.
Musibah itu langsung ditinjau Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Rahmad Hardeny Yanto Ekosahputro SIK, Wabup Agara Bukhari, Kadis Sosial Karimin, Kadis Syariat Islam M Ikbal Selian.
Korban kebakaran, Lisnawati mengatakan, saat ini mereka panik, pihaknya berlari membawa satu anak yang paling kecil berusia 3 tahun.
Baca: Indonesia Masuki Era Mobil Listrik, Toyota Awali Dulu dengan Kendaraan Hybrid
Baca: Penyebab Penerbangan MH370 Keluar Jalur Diklaim Bisa Ungkap Misteri Hilangnya Pesawat
Sedangkan suaminya, berlari membawa kedua anak laki-laki yang tertidur pulas.
Mereka ke luar melalui lewat pintu belakang rumah, karena asap dan api telah menjalar di bagian depan rumahnya hingga ke ruang tamu.
Mereka menduga, rumah yang terbakar tersebut diduga ada unsur kriminalitas terhadap pembakaran rumah mereka oleh OTK, karena suaminya bekerja sebagai wartawan di Agara.
Bahkan sebelumnya, juga ketika suaminya ke Banda Aceh ada orang tidak dikenal mendatangi rumahnya mencari-cari suaminya.
Dan gerak-geriknya mencurigakan karena berkeliling memperhatikan rumahnya.
"Kami minta Kapolda Aceh dapat mengungkap kasus pembakaran rumah wartawan tersebut. Ini diduga ada kaitan untuk membungkam wartawan yang menulis kebenaran," ujarnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.