Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Divonis 6 Bulan, Emak-emak Pelaku Kampanye Hitam ke Jokowi Menangis 

"Menjatuhkan pidana kepada ketiga terdakwa dengan pidana penjara selama enam bulan," kata Ketua Majelis Hakim, Elvina.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Divonis 6 Bulan, Emak-emak Pelaku Kampanye Hitam ke Jokowi Menangis 
twitter
Sebuah video berisikan dugaan kampanye hitam terhadap pasangan capres-cawapres nomor urut 01, Jokowi-Maruf, beredar di media sosial. 

Pantauan Tribunnews.com, di kediaman IP memang terlihat sebuah etalase kaca yang terletak di teras rumah.
Berdasarkan informasi tetangganya, etalase tersebut digunakan IP untuk berjualan nasi uduk.

Sementara, ES diketahui berjualan es campur di dekat rel kereta.

"Kalau ES itu jualan es campur. Itu di dekat rel kereta jualannya," kata dia.

Kepala Desa Wanci Mekar, Kecamatan Kota Baru, Kabupaten Karawang, Alih Miharja mengatakan suami ES diketahui bekerja sebagai penjaga lintasan rel kereta.

"ES bekerja sebagai pedagang es campur dan suaminya penjaga lintasa rel kereta api. Kalau IP ibu rumah tangga," kata Alih, kepada Wartakota, Rabu (27/2/2019).

Ali menjelaskan kedua perempuan itu juga tidak aktif di Desanya, baik kegiatan RT maupun RW.

"Jadi memang warga biasa saja, engga punya kegiatan baik tingkat RT RW. Yang saya tahu itu saja pekerjaan ya seperti itu," ucap Alih.

Berita Rekomendasi

Namun, demikian kata Alih, ia tidak mengetahui jelas aktifitasnya sehari-hari di luar itu.

"Kalau relawan atau tim kampanye saya engga tahu ya. Hanya sebatas itu yang saya tahu," jelasnya.

(tribun network/kompas.com/coz)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas