Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Bakal Dalami Peran Anggota DPRD Bekasi PDIP Soleman Dalam Pusaran Suap Meikarta

Jika Soleman menerima duit Rp3 miliar itu, Febri pun mengimbau Soleman agar bertindak kooperatif,

Penulis: Ilham F Maulana
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in KPK Bakal Dalami Peran Anggota DPRD Bekasi PDIP Soleman Dalam Pusaran Suap Meikarta
Ilham Rian Pratama
Juru Bicara KPK Febri Diansyah 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mendalami peran Anggota DPRD Kabupaten Bekasi dari PDIP Soleman dalam pusaran kasus suap perizinan proyek Meikarta.

Dari fakta persidangan suap Meikarta di Pengadilan Negeri Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (5/2), Soleman diketahui meminta uang sebesar Rp3 miliar kepada bekas Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Neneng Rahmi Nurlaili.

"Dari fakta-fakta yang ada kami duga masih ada pihak lain yang menerima aliran dana. Ataupun masih ada pihak lain yang diduga berperan dalam konstruksi perkara ini," ucap Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (30/7/2019).

"Artinya apa? Kami akan telusuri terus-menerus pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam perkara ini. Apakah dalam kapasitas sebagai pihak yang bersama-sama memberikan suap ataupun pihak yang diduga menerima aliran dana dengan proses perizinan ini," tegasnya.

Febri menyatakan bakal memanggil Soleman dalam waktu dekat. 

"Nanti saksi-saksi yang lain tentu akan kami periksa juga. Sesuai dengan kebutuhan dan juga jadwal yang sudah disusun oleh para penyidik," ujarnya.

Baca: KPK: Penetapan Tersangka Baru Tidak Hambat Proses Investasi Meikarta

Berita Rekomendasi

Jika Soleman menerima duit Rp3 miliar itu, Febri pun mengimbau Soleman agar bertindak kooperatif, yaitu dengan cara mengembalikan uang tersebut kepada KPK.

"Kalau memang ada pernah menerima aliran dana terkait proyek Meikarta ini agar secara kooperatif untuk mengembalikannya ke KPK," tandas Febri.

Sebagaimana diketahui, dua kader PDIP Jabar, yakni Soleman dan Anggota DPRD Jabar Waras Wasisto, pernah dihadirkan dalam persidangan suap Meikarta di Pengadilan Negeri Bandung, Kota Bandung, pada Rabu (5/2). Ketika itu, keduanya difasilitasi untuk melakukan konfrontir terkait perannya dalam penyuapan proyek Meikarta.

Konfrontir tidak hanya melibatkan Soleman dan Waras, melainkan juga Iwa Karniwa, Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi Jabar yang namanya beberapa kali disebut dalam perjalanan sidang kasus suap Meikarta. Iwa sendiri merupakan sosok yang sempat maju sebagai Bakal Calon Gubernur Jabar perwakilan PDIP pada awal tahun 2018.

Kasus yang melibatkan dua kader PDIP dan Iwa Karniwa itu diawali dengan keinginan Meikarta untuk memasukkan proyeknya ke dalam RDTR (Rencana Detail Tata Ruang) Provinsi Jabar.

Baca: Jadi Tersangka KPK, Harta Sekda Jabar Melonjak Rp1 Miliar Hanya dalam Setahun

Karena otoritas RDTR ada di meja Pemerintah Provinsi Jabar, maka Pemerintah Kabupaten Bekasi yang sudah menerima uang suap dari Meikarta, perlu mengalirkan duit suap ke Pemprov Jabar. Di sanalah, Soleman diduga berkoordinasi dengan Waras agar dapat menyampaikan uang suap ke meja kerja Iwa guna kemulusan proses RDTR.

Peristiwa yang diperkarakan bersumber dari perkataan Neneng Rahmi di Pengadilan Negeri Bandung, Rabu (5/2), yang menyebut Iwa pernah meminta suap Rp1 miliar pada pertengahan 2017.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas