PVMBG: Erupsi Gunung Kerinci Tak Ganggu Penerbangan
Namun ia mengatakan, masyarakat dan airlines tetap diminta mengikuti informasi resmi, guna memastikan situasi dan kondisi terkini.
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Kepala Sub Bidang Mitigasi Gunung Api Wilayah Timur, Pusat Vulkanologi Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Devy Kamil Syahbana, mengatakan, dampak erupsi Gunung Kerinci tak mengganggu penerbangan.
Ia menuturkan, erupsi yang terjadi pada pukul 12.48 WIB tersebut termasuk dalam kategori erupsi kecil.
Hal itu disampaikan, Devy saat konferensi pers di kantor Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), di Jakarta Timur, Rabu (31/7/2019).
"Gunung Kerinci ini tadi erupsinya relatif kecil dampaknya masih bisa tertangani. Tidak ada penerbangan yang terganggu akibat erupsi," kata Devy.
Namun ia mengatakan, masyarakat dan airlines tetap diminta mengikuti informasi resmi, guna memastikan situasi dan kondisi terkini.
Sementara, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan belum ada korban terkait kejadian itu.
Baca: Rumah Makan Geprek Bensu Fatmawati Kebakaran
Pelaksana Harian (PLH) Kepala Pusat Data, Informasi dan Humas BNPB Agus Wibowo menuturkan, erupsi yang terjadi di puncak gunung masih terdampak aman untuk wilayah sekitarnya.
Ia menambahkan, wilayah sekitar puncak juga tidak dihuni oleh masyarakat.
"Laporan sementara tidak terjadi apa-apa karena masih di puncak saja. Jadi tidak apa-apa masih daerah cukup yang bisa dihandle karena belum sampai tinggi dampaknya hanya sekitar puncak yang tidak ada penghuninya sehingga masih aman," jelas Agus.
Dikutip Tribunnews.com dari akun media sosial resmi Badan Geologi Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), tinggi kolom abu akibat erupsi Gunung Kerinci teramati sekitar 800 m di atas puncak (± 4.605 m di atas permukaan laut).
Baca: Gunung Kerinci Erupsi, Tidak Ada Korban Jiwa
Kolom abu teramati berwarna kelabu dengan intensitas sedang condong ke arah timur laut dan timur.
Saat ini, Gunung Kerinci yang berada di Provinsi Jambi dan Sumatera Barat ada pada Status Level II (Waspada).