Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dede Yusuf Ungkap Modus Curang Rumah Sakit dalam Klaim Pembayaran BPJS Kesehatan

Ketua Komisi lX DPR RI, Dede Yusuf Macan Efendi meminta kepada Menteri Kesehatan untuk memberikan sanksi tegas kepada Rumah Sakit

Editor: Sugiyarto
zoom-in Dede Yusuf Ungkap Modus Curang Rumah Sakit dalam Klaim Pembayaran BPJS Kesehatan
Tribunnews.com/Fitri Wulandari
Dede Yusuf Macan Effendi 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mumu Mujahidin

TRIBUNNEWS.COM, SOREANG - Ketua Komisi lX DPR RI, Dede Yusuf Macan Efendi meminta kepada Menteri Kesehatan untuk memberikan sanksi tegas kepada Rumah Sakit atau fasilitas kesehatan lain yang melakukan kecurangan atau fraud.

Politikus Partai Demokrat ini mengatakan saat ini masih banyak rumah sakit yang melakukan fraud pelayanan BPJS Kesehatan dengan pelbagai modus. Salah satunya adalah melakukan re-administrasi.

Re-administrasi biasa dilakukan dengan menyuruh pasien BPJS Kesehatan untuk pulang setelah dirawat dua hari dan dirawat lagi setelah di rumah satu hari.

"Modus seperti itu banyak terjadi dilakukan oleh pihak Rumah Sakit," tutur Dede saat melakukan kunjungan kerja ke BPJS Kesehatan Kantor Cabang Soreang, Kamis (1/8/2019).

Dia menjelaskan, dengan menyuruh pasien pulang dulu dan kemudian dirawat kembali memungkinkan pihak Rumah Sakit melakukan administrasi, sehingga mereka bisa melakukan klaim kembali kepada BPJS Kesehatan.

Fraud dengan modus seperti itu dilakukan untuk menutup kurang bayar. Dijelaskannya, standar biaya pelayanan Rumah Sakit dengan paket BPJS Kesehatan ada perbedaan.

Berita Rekomendasi

"Rata-rata selisih biaya standar pelayanan di Rumah Sakit dengan BPJS Kesehatan itu berkisar 30 persen. Nah untuk menutup yang 30 persen itu pihak rumah sakit melakukan fraud," ujarnya.

Kasus tersebut banyak ditemukan di rumah sakit, Dede meminta kepada BPJS Kesehatan untuk memberi sanksi jika ditemukan adanya fraud yang dilakukan oleh pihak Rumah Sakit.

"Sanksi bisa diberikan bahkan dengan memutus kerjasama," ujarnya.

Dengan memutus kerjasama, maka pihak Rumah Sakit bisa kehilangan pendapatan terbesar. Dia menjelaskan, selama ini pemasukan terbesar rumah sakit bersumber dari BPJS, hingga mencapai 90 persen.

"Tapi dengan memutus kerjasama tentu akan berdampak besar terhadap layanan kesehatan masyarakat. Jadi yang kami minta kepada Menkes itu menurunkan akreditasi rumah sakit tersebut," katanya.

Saat rumah sakit yang melakukan fraud diturunkan akreditasi, maka paket layanan akan menurun, sehingga tidak ada lagi selisih biaya paket layanan. 

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Dede Yusuf Ungkap Modus Rumah Sakit Mengakali Klaim Pembayaran BPJS Kesehatan, https://jabar.tribunnews.com/2019/08/01/dede-yusuf-ungkap-modus-rumah-sakit-mengakali-klaim-pembayaran-bpjs-kesehatan.

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas