Dicokok KPK, Dirkeu Angkasa Pura II Miliki Harta Kekayaan Rp28,6 Miliar
salah satu yang diringkus KPK adalah Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II Andra Y Agussalam.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
Diketahui, Andra ditangkap bersama empat pihak lainnya dalam OTT pada Rabu (31/7).
Selain Andra, empat orang lainnya yang turut diringkus KPK terdiri dari pihak PT Industri Telekomunikasi Indonesia (PT INTI) dan pegawai masing-masing BUMN yang terkait.
Kelima orang itu diringkus lantaran diduga terlibat transaksi suap terkait proyek di PT AP II yang dikerjakan oleh PT INTI.
Baca: Ramalan Zodiak Jumat 2 Agustus 2019, Leo Dipenuhi Rasa Percayaan Diri, Virgo Perlu Diet
Tak hanya menangkap Dirkeu PT Angkasa Pura II dan empat orang lainnya, dalam OTT ini, tim Satgas KPK juga menyita uang tunai dalam bentuk mata uang dolar Singapura senilai sekitar Rp1 miliar.
Uang itu diduga merupakan barang bukti suap yang melibatkan Andra.
Andra bersama sejumlah pihak yang diringkus dalam OTT kemarin masih diperiksa intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Lembaga antirasuah itu memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status para pihak yang ditangkap.
KPK berjanji akan menyampaikan secara rinci mengenai OTT ini, termasuk status hukum Andra dan para pihak lain dalam konferensi pers sore nanti.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.