Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dicokok KPK, Dirkeu Angkasa Pura II Miliki Harta Kekayaan Rp28,6 Miliar

salah satu yang diringkus KPK adalah Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II Andra Y Agussalam.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Dicokok KPK, Dirkeu Angkasa Pura II Miliki Harta Kekayaan Rp28,6 Miliar
Dok AP II
Andra Y Agussalam 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencokok sejumlah pihak dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta, Rabu (31/7) malam.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, salah satu yang diringkus KPK adalah Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II Andra Y Agussalam.

Dilihat dari laman elhkpn.kpk.go.id yang diakses pada Kamis (1/8), Andra terakhir kali melaporkan hartanya pada 31 Juli 2018 untuk pelaporan periodik 2017.

Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkannya terakhir kali, Andra mengaku memiliki harta dengan total Rp28.664.804.499 atau Rp28,6 miliar.

Jumlah tersebut meningkat dibanding LHKPN sebelumnya pada 4 November 2015. Saat itu, Andra mengklaim memiliki harta Rp20.518.328.653 dan USD171.090.

Baca: Video Detik-detik Ibu Korban Kecelakaan Truk Tanah di Tangerang Selamatkan Bayinya

Peningkatan harta Andra ini disebabkan bertambahnya jumlah bidang tanah dan bangunan yang dimiliki mantan Direktur Administrasi dan Keuangan PT LEN Industri tersebut.

Dalam LHKPN terakhirnya, Andra mengaku memiliki dua bidang tanah dan bangunan di Jakarta Selatan, sebidang tanah dan bangunan di Jakarta Barat serta sebidang tanah dan bangunan lainnya di Bogor.

Berita Rekomendasi

Secara total, empat bidang tanah dan bangunan milik Andra tersebut memiliki nilai Rp20,89 miliar.

Sementara pada LHKPN 2015, Andra mengaku memiliki tiga bidang tanah dan bangunan di Jakarta dan Bogor dengan total senilai Rp15.169.093.375.

Sementara untuk harta berupa transportasi, Andra mengaku memiliki empat unit mobil dengan total nilai Rp2 miliar.

Empat unit mobil milik Andra tersebut terdiri dari satu unit mobil Toyota Alphard, satu unit Mercedes-Benz E-400, satu unit Honda Jazz, dan satu unit Mazda 2.

Mantan Direktur Keuangan Badan Layanan Umum Transjakarta itu juga memiliki harta bergerak lainnya senilai sekitar Rp305 juta.

Selain itu, Andra memiliki surat berharga senilai Rp376.072.500 dan giro atau setara kas dengan total senilai Rp5.156.577.570.

Di sisi lain, dalam LHKPN terakhirnya, Andra mengaku memiliki utang sebesar Rp74.766.946.

Diketahui, Andra ditangkap bersama empat pihak lainnya dalam OTT pada Rabu (31/7).

Selain Andra, empat orang lainnya yang turut diringkus KPK terdiri dari pihak PT Industri Telekomunikasi Indonesia (PT INTI) dan pegawai masing-masing BUMN yang terkait.

Kelima orang itu diringkus lantaran diduga terlibat transaksi suap terkait proyek di PT AP II yang dikerjakan oleh PT INTI.

Baca: Ramalan Zodiak Jumat 2 Agustus 2019, Leo Dipenuhi Rasa Percayaan Diri, Virgo Perlu Diet

Tak hanya menangkap Dirkeu PT Angkasa Pura II dan empat orang lainnya, dalam OTT ini, tim Satgas KPK juga menyita uang tunai dalam bentuk mata uang dolar Singapura senilai sekitar Rp1 miliar.

Uang itu diduga merupakan barang bukti suap yang melibatkan Andra.

Andra bersama sejumlah pihak yang diringkus dalam OTT kemarin masih diperiksa intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Lembaga antirasuah itu memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status para pihak yang ditangkap.

KPK berjanji akan menyampaikan secara rinci mengenai OTT ini, termasuk status hukum Andra dan para pihak lain dalam konferensi pers sore nanti.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas