Ibu Kota Pindah ke Kalimantan, Pelaku Usaha Hingga Pengamat Perkotaan Angkat Bicara
Rencana pemindahan Ibu Kota dari Jakarta ke Kalimantan sudah disetujui Presiden Joko Widodo.
Editor: Malvyandie Haryadi
Biaya Rp 400 triliun dinilai baru bisa menutup kebutuhan kawasan inti sebesar 2.000 hektare saja.
TRIBUNNEWS.COM - Rencana pemindahan Ibu Kota dari Jakarta ke Kalimantan sudah disetujui Presiden Joko Widodo.
Hal itu dikonfirmasi oleh Bambang Brodjonegoro, Menteri PPN/Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional.
Dibalik pemindahan ibu kota baru memiliki berbagai risiko yang perlu dihadapi.
Estimasinya, kebutuhan modal yang harus disiapkan pemerintah untuk memindahkan ibu kota sebesar Rp 400 triliun.
Berikut tanggapan pengamat soal pemindahan ibu kota ke Kalimantan:
Baca: Pria 37 Tahun Tewas Mengenaskan dalam Kecelakaan Motor di Flyover, Badan dan Kepalanya Terpisah
Baca: Sebentar Lagi Bebas & Rumah 3,5 M Terjual, Syaiful Jamil akan Balas Dendam dengan Rekan Sesama Artis
Baca: Ramalan Zodiak Hari Ini 1 Agustus 2019: Cancer Awas Jadi Kambing Hitam, Pisces Jodohmu Akan Datang
Baca: Video Geprek Bensu Ruben Onsu Terbakar Viral di WhatsApp, Twitter, Facebook, Badai Segera Berlalu!
Baca: Niat Puasa Tarwiyah dan Puasa Arafah, Ibadah Sunah di Bulan Mulia Zulhijah untuk Mendapat Berkah
1. Sibarani Sofian, Founder Urban+
Sibarani Sofian mengatakan, ongkos Rp 400 triliun itu untuk pemindahan ibu kota dinilai kecil.
“Untuk wilayah 400.000 kilometer persegi dan 2.000 hektare kawasan inti, itu kecil,” katanya pada Rabu (31/7/2019).
Biaya Rp 400 triliun dinilai baru bisa menutup kebutuhan kawasan inti sebesar 2.000 hektare saja.
Nah, sisanya dibutuhkan model pembiayaan yang membuat investor tertarik.
“Lewat Badan Usaha Milik Negara (BUMN), atau kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU) serta melibatkan swasta yang memiliki pengalaman,” kata Sibarani Sofian.
Model konsep yang diusung juga perlu dipikirkan matang. Beberapa proyek di luar negeri perlu menjadi contoh baik sisi positif maupun negatif.
Sibarani mengatakan, Brasil melakukan pengembangan Brasilia dinilai gagal karena konsep pembiayaannya banyak bergantung dari pemerintah.
Alhasil, pembangunan kota itu justru membuat utang negara cukup tinggi.
Sejong City, Korea Selatan bisa jadi contoh baik bagi pemerintah.
Pada konsep ini, pemerintah Korea Selatan membiarkan Sejong City dikembangkan oleh swasta sehingga pusat perkantoran, komersial, dan pusat residensial tertata dengan model perencanaan yang matang.
Ketika kota itu sudah hidup, barulah pemerintah masuk ke kota tersebut dengan model perencanaan yang sudah disiapkan.
“Sejong City itu seperti plug and play karena perencanaan matang,” terangnya.
Sibarani juga menekankan agar pemerintah juga memperhatikan kelangsungan budaya dan hutan di Kalimantan.
Baca: RUU Sumber Daya Alam Harus Buka Ruang Berusaha Bagi Pihak Swasta
Baca: Tangkap Pengedar Narkoba di Madura, Polisi Sampai Harus Pinjam Heli TNI AL
Baca: Kisah PDKT Gading Marten Diungkap, Ussy Nyeletuk Diminta Beli Tas Mewah Demi Gisel
Baca: Kisah PDKT Gading Marten Diungkap, Ussy Nyeletuk Diminta Beli Tas Mewah Demi Gisel
Sejauh ini, Kalimantan punya nuansa eksotis sendiri yang bisa mendorong pariwisata jika pemindahan ibu kota dikelola dengan baik.
Adanya ibu kota baru itu diharapkan dibangun dengan konsep hijau dan tetap mempertahankan ekosistem yang ada di Kalimantan.
Dengan begitu, pariwisata Kalimantan juga bisa terdorong dengan sendirinya.
Lebih dari itu, konsep itu bisa menjadi daya tarik investor agar mau berinvestasi baik untuk properti maupun hotel.
2. Dhani Mutaqqin, Direktur Eksekutif Real Estate Indonesia
Dhani Mutaqqin mengatakan, kepastian hukum diperlukan juga.
Oleh karena itu kajian mendalam agar undang-undang pemindahan ibu kota bisa matang menjadi penting.
“Tujuannya agar investor tertarik, karena pemindahan ibukota bagi investor merupakan bisnis dengan risiko tinggi,” katanya.
3. Tory Damantoro, Direktur Eksekutif Center for Infrastructure Studies of Indonesia
Tory Damantoro mengatakan, pemindahan infrastruktur ini membutuhkan lembaga tersendiri.
“Jadi jangan antar kementerian saling koordinasi, buat saja satu badan khusus pemindahan ibukota agar semua urusan dipegang lembaga itu,” katanya.
Pembangunan ibu kota baru, tambah Tory diakui pula punya risiko tinggi.
Pasalnya, pembangunan dilakukan di lahan yang benar-benar belum terutilisasi sama sekali.
Investasi model seperti itu bukanlah investasi yang langsung menarik konsumen para investor.
“Investasi itu adalah menciptakan permintaan, bukan memenuhi permintaan,” terangnya.
Terakhir kematangan konsep bakal menentukan bagaimana pola pembiayaan yang dibutuhkan.
Apakah hanya fasilitas pusat saja, pemindahan seluruh komponen pemerintah pusat, atau pembangunan kota baru yang komplet bakal berbeda-beda.
Pemerintah juga harus berani bekerja sama dengan pengembang-pengembang properti di Indonesia agar pembangunan dan perencanaan kotanya bisa berhasil.
Tujuannya tidak lain adalah memberikan infrastruktur publik yang matang.
4. Yayat Supriatna, Pengamat Tata Kota
Menurut Yayat Supriatna, baik atau tidaknya perpindahan ibu kota bagi Jakarta ditentukan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Itu tergantung Pemprov DKI, apakah mereka mau membantu menata ulang kota atau tidak. Setelah (ibu kota) pindah, mau diapakan?" kata Yayat seperti dikutip Kompas.com, Selasa (30/7/2019).
Pemindahan ibu kota akan berdampak besar bagi Jakarta, khususnya terhadap tingkat kepadatan penduduk Jakarta.
Adapun ibu kota baru ini rencananya hanya menampung maksimal 1,5 juta penduduk.
Yayat mengatakan, artinya ada 1,5 juta penduduk yang biasa beraktivitas di Jakarta akan pindah ke ibu kota baru.
"Sebanyak 1,5 juta penduduk pindah. Berarti kan mobil berkurang, orangnya berkurang, ada kemungkinan kita bisa menekan kepadatan lalu lintas, polusi udara, dan kepadatan permukiman," kata Yayat.
Perpindahan itu tentu juga memberikan kesempatan kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk melakukan revisi tata ruang.
Sebab, selama ini Jakarta memiliki pola dan struktur ruang yang terpusat.
Keberadaan pemerintah pusat di tengah Kota Jakarta membuat kota ini dikepung oleh pusat bisnis sekaligus pusat permukiman.
Hal inilah yang menimbulkan kepadatan dan kemacetan sebagai masalah besar bagi kota Jakarta.
Yayat mengatakan, hal penting yang bisa terjadi dari perpindahan ibu kota adalah akan muncul pusat bisnis baru di luar Jakarta.
Apalagi jika pemerintah provinsi mau mendukung dan mendorong para pelaku bisnis untuk keluar Jakarta.
"Nanti muncul daerah kompetitor bisnis baru, seperti BSD misalnya. Pertumbuhan di sana kan cepat sekali. Dari sana mereka bisa saja lewat tol langsung ke bandara dan terbang ke Kalimantan. Selesai, enggak perlu ke Jakarta lagi," kata Yayat.
Hal lain yang perlu disoroti adalah peran Pemprov DKI dalam meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat.
Sebagai ibu kota, beberapa persoalan di Jakarta ikut ditangani oleh pemerintah pusat.
Namun, setelah ibu kota pindah nanti, perhatian pemerintah pusat kepada Jakarta tidak akan sebesar dulu.
Pemprov DKI Jakarta harus bisa menjamin pelayanan dan perhatian terhadap persoalan di DKI Jakarta menjadi prioritas meski tanpa peran pemerintah pusat.
"Sekarang ada Kali Ciliwung yang ditangani Kementerian PUPR, tapi nanti pas (ibu kota) pindah mungkin saja enggak jadi prioritas lagi. Kementerian akan memberikan konsentrasi ke penataan ulang sungai-sungai yang ada di Kalimantan," kata Yayat.
Maka dari itu, dibutuhkan konsep revisi tata ruang kota, terutama konsep pembangunan berkelanjutan green city.
Hal ini agar polusi Jakarta yang semakin buruk bisa berkurang.
Fungsi-fungsi bangunan yang sudah ada di ring 1 juga jangan sampai diabaikan.
Harus diubah menjadi perkantoran yang ramah lingkungan.
Dari segala kemungkinan tersebut, pada intinya beban kota dan kepadatan sudah jelas akan berkurang.
Namun, kelanjutan dari pengembangan kota Jakarta ada di tangan Pemerintah Provinsi Jakarta.
"Intinya di Pemprov DKI. Lebih bagus, lebih padat, lebih terstruktur, mau jadi apa Jakarta itu tergantung dari revisi tata ruang yang dilakukan," kata Yayat.
Berita ini sudah diunggah di Kontan.co.id dengan judul Ibu kota pindah ke Kalimantan, beragam pendapat pelaku properti hingga pengamat
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive : https://wartakota.tribunnews.com/2019/08/01/ibu-kota-pindah-ke-kalimantan-berikut-komentar-pelaku-usaha-hingga-pengamat-perkotaan?page=all.