OTT Pejabat Angkasa Pura II, KPK: Ada yang Ditangkap di Pusat Perbelanjaan
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, ada pihak yang diamankan di salah satu pusat perbelanjaan di daerah Jakarta Selatan.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Malvyandie Haryadi
Berdasarkan informasi yang dihimpun, salah satu direksi PT AP II yang ditangkap menjabat sebagai direktur keuangan.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan empat orang di antaranya termasuk direktur keuangan PT AP II sudah berada di dalam gedung KPK.
Keempatnya tengah menjalani pemeriksaan secara intensif.
"Yang sudah dibawa ke kantor KPK itu 4 orang, 4 orang ini dari unsur jajaran direksi di AP II, kemudian ada pegawai dari yang lain itu PT INTI Persero," kata Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (1/8/2019) dini hari.
Namun kata Febri, jumlah orang yang diamankan masih bisa bertambah karena saat ini tim KPK masih bergerak di lapangan.
"Nanti diupdate lagi totalnya berapa orang, apakah bertambah jumlahnya yang dibawa atau ada kondisi-kondisi lain yang berkembang di lapangan, tentu sangat mungkin," katanya.
Baca: Yakin Kasus yang Membelit Syafruddin Pidana Korupsi, KPK Lihat Unsur Subyektif Penerbitan SKL
Baca: Video Geprek Bensu Ruben Onsu Terbakar Viral di WhatsApp, Twitter, Facebook, Badai Segera Berlalu!
Baca: Niat Puasa Tarwiyah dan Puasa Arafah, Ibadah Sunah di Bulan Mulia Zulhijah untuk Mendapat Berkah
Baca: Tangkap Pengedar Narkoba di Madura, Polisi Sampai Harus Pinjam Heli TNI AL
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan menjelaskan, diduga telah terjadi penyerahan uang untuk salah satu direksi di PT AP II terkait dengan proyek yang dikerjakan oleh PT INTI.
Dalam giat operasi senyap ini, Basaria mengungkapkan, Tim Satgas KPK menemukan uang dalam bentuk dolar singapura sekira 90 ribuan yang jika dirupiahkan menyentuh angka Rp1 miliar.
"Selanjutnya uang tersebut diamankan tim sebagai bagian dari barang bukti di lokasi," ungkap Basaria.
Sesuai dengan hukum acara yang berlaku, maka KPK akan memaksimalkan waktu 24 jam ini sebelum menentukan status hukum perkara dan pihak-pihak yang diamankan tersebut.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.