Ferdinand Hutahaean Tuding Ada Kelalaian PLN Di Balik Kejadian Listrik Padam Massal
Kejadian ini menurut dia, semakin menunjukkan ketidakberesan dari PLN selama ini. Baik dari sistem manajemen dan kerjanya.
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Pengamat Energi dari Energy Watch Indonesia (EWI), Ferdinand Hutahaean menyayangkan bisa terjadinya padamnya listrik di wilayah Jabodetabek, bahkan area Jawa Barat lainnya, pada Minggu (5/8/2019).
Apalagi itu disebabkan karena adanya ganggungan di PLTU Suralaya.
"Ini seharusnya sesuatu yang tidak perlu terjadi. Apalagi pembangkit Suralaya itu adalah tulang punggung dari sistem kelistrikan Jawa dan Bali. Hampir setengahnya dari Suralaya," ujar politikus Demokrat ini kepada Tribunnews.com, Senin (5/8/2019).
Karena itu dia melihat ada kelalaian PLN di balik padamnya listrik dari siang hingga malam hari kemarin itu.
"Kalau ada terjadi masalah di Suralaya itu artinya, saya berani mengatakan ada kelalaian yang tidak seharusnya terjadi di PLN," tegas Ferdinand Hutahaean.
Baca: Data Dijual Untuk Buat Enam Perusahaan: Kasus Penjualan Data Pribadi di Indonesia
"Artinya di sini ada yang lalai. Siapa yang lalai? Ya tentunya PLN yang lalai," jelas Ferdinand Hutahaean.
Kejadian ini menurut dia, semakin menunjukkan ketidakberesan dari PLN selama ini. Baik dari sistem manajemen dan kerjanya.
Belum lagi hingga kini Kementerian BUMN masih belum mengangkat direksi definitif di tubuh perusahaan plat merah yang mengurus setrum di Indonesia ini.
Pasalnya Direktur Utama PLN Sofyan Basir sudah menjadi pesakitan kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1.
Kini yang mengampu adalah seorang Plt Direktur Utama PT PLN Persero, Sripeni Inten Cahyani.
"Memang sangat aneh ketika Kementerian BUMN berlama-lama tidak mengangkat pejabat Direksi yang definitif dari PLN."
Baca: Akademisi Sebut RUU Pertanahan Sarat Kepentingan Investasi
"Ini terlalu mengada-ada Kementerian BUMN terhadap PLN. Sehingga apa yang seharusnya tidak perlu terjadi ini maka terjadi," tegasnya.
Atas kejadian yang sangat merugikan konsumen, dia mendesak PLN memberikan kompensasi berupa pemotongan pembayaran listrik pada periode mendatang.
"Bisa diberikan dispensasi 50 persen, atau berapa jumlah kompensasinya. PLN tidak boleh abai soal itu," tegasnya.