Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Demi Bayar Ganti Rugi, PLN akan Memotong Gaji Karyawan

Tak lain demi membayar ganti rugi sebesar Rp 839,88 miliar kepada 21,9 juta pelanggan yang terdampak mati listrik massal.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Demi Bayar Ganti Rugi, PLN akan Memotong Gaji Karyawan
THE JAKARTA POST/SETO WARDHANA
Plt Dirut PLN Sripeni Inten Cahyani (kanan) ditemani Direktur Regional Jawa Tengah PLN Nasri Sebayang (kiri) menyampaikan keterangan kepada Presiden Joko Widodo di kantor Pusat PLN, Jakarta, Senin (5/8/2019). Presiden mempertanyakan dan meminta klarifikasi manajemen PLN atas padamnya listrik secara total (blakcout) di wilayah Jabodetabek pada Minggu (4/8/2019). THE JAKARTA POST/SETO WARDHANA 

Demi bayar ganti rugi, PLN akan memotong gaji karyawan hingga permintaan Jokowi.

TRIBUNNEWS.COM - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) akan memangkas gaji karyawannya setelah mati listrik massal sejak Minggu (4/8/2019).

Tak lain demi membayar ganti rugi sebesar Rp 839,88 miliar kepada 21,9 juta pelanggan yang terdampak mati listrik massal.

Selain itu, ada beberapa permintaan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pasca-kemarahannya di kantor pusat PLN, Senin (5/8/2019) kemarin.

Apakah permintaan itu?

Baca: Blackout Jawa-Bali, Dirut PLN: Mohon Beri Kami Waktu Investigasi

Baca: Kasus Blackout PLN, MRT dan KAI dan Angkasa Pura II Diusulkan Punya Pembangkit Listrik Sendiri

Berikut beberapa berita terkini pasca-mati listrik massal yang terjadi di Jabodetabek hingga sebagian Pulau Jawa, dirangkum dari Kompas.com:

1. PLN akan potong gaji karyawan

Pengunjung makan ditemani lampu tempel karena gelap akibat pemadaman listrik, di Rumah Makan Ampera, Jalan Leuwipanjang, Kota Bandung, Minggu (4/8/2019). PLN melakukan pemadaman listrik di wilayah Banten, Jawa Barat dan DKI Jakarta dari suang hingga sore karena ada gangguan di Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) di Transmisi Ungaran-Pemalang. Pemadaman ini telah merugikan aktivitas perekonomian terutama UMKM, seperti konveksi, toko, rumah makan, dan yang lainnya.
Pengunjung makan ditemani lampu tempel karena gelap akibat pemadaman listrik, di Rumah Makan Ampera, Jalan Leuwipanjang, Kota Bandung, Minggu (4/8/2019). PLN melakukan pemadaman listrik di wilayah Banten, Jawa Barat dan DKI Jakarta dari suang hingga sore karena ada gangguan di Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) di Transmisi Ungaran-Pemalang. Pemadaman ini telah merugikan aktivitas perekonomian terutama UMKM, seperti konveksi, toko, rumah makan, dan yang lainnya. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)
Berita Rekomendasi

PLN harus membayar ganti rugi sebesar Rp 839,88 miliar kepada 21,9 juta pelanggan yang terdampak mati listrik massal sejak Minggu kemarin.

Pembayaran ganti rugi tidak bisa mengandalkan dana dari APBN.

Pasalnya, kejadian itu merupakan kesalahan perseroan dan bukan tanggung jawab negara.

Sebagai solusinya, Direktur Pengadaan Strategis II PLN, Djoko Rahardjo Abumanan bilang, perseroan harus melakukan efisiensi untuk bisa membayarkan ganti rugi.

Satu di antaranya dengan memangkas gaji karyawan.

Pasalnya, dengan besaran nilai ganti rugi tersebut, keuangan PLN berpotensi negatif.

"Makanya harus hemat lagi, gaji pegawai dikurangi," ujar dia.

Baca: PLN akan Libatkan Pakar Kelistrikan dalam Investigasi Insiden Listrik Padam

Baca: Siapa Sosok yang Layak Benahi PLN?

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas