Paradoks Pemindahan Ibu Kota Indonesia, Pertambangan Ilegal Batu Bara Marak di Bukit Soeharto Kaltim
Belakangan ditemukan adanya praktek pertambangan ilegal, sejumlah tambang batu bara yang dikemas dalam karungan diambil dari kawasan Bukit Soeharto
Editor: ade mayasanto
TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA - Belakangan ditemukan adanya praktek pertambangan ilegal, sejumlah tambang batu bara yang dikemas dalam karungan diambil dari kawasan Bukit Soeharto, Kalimantan Timur.
Terbaru, ditemukan adanya karung yang lebih dari 10, berisikan bongkahan batu bara, diduga asal muasal batu bara ini berasal dari Bukit Soeharto. Pihak perwenang melakukan razia hal ini, menangkap beberapa barang bukti karung berisi batu bara.
Kegiatan razia atau operasi pemberantasan pertambangan ilegal batu bara bukan berkaitan adanya rencana pemindahan ibu kota Indonesia ke Bukit Soeharto, termasuk kegiatan tambang ilegal di Bukit Soeharto juga tidak ada kaitannya dengan usulan Kalimantan Timur jadi Ibu Kota Baru, di Bukit Soeharto.
Hal ini ditegaskan oleh Kepala Seksi Wilayah II Samarinda, Gakkum KLHK Kalimantan, Annur Rahim, kepada Tribunkaltim.co Senin (5/8/2019) sore ditemui di Samarinda, Kalimantan Timur.
Dirinya jelaskan, Gakkum KLHK Kalimantan atau Kementerian Lingkungan Hidup Kalimantan menyatakan tidak ada kaitannya antara pemindahan ibu kota Indonesia ke Bukit Soeharto Kalimantan Timur dengan maraknya pertambangan ilegal batu bara di Bukit Soeharto.
Juga termasuk gencarnya kegiatan razia pemberantasan tambang ilegal di Bukit Soeharto juga tidak ada kaitannya dengan rencana pemindahan ibu kota Indonesia ke Bukit Soeharto.
Walau ada wacana Ibu Kota Baru Indonesia pindah ke Bukit Soeharto, pihaknya tidak melihat indikator ini dalam menjaga fungsi dari Bukit Soeharto sebagai hutan konservasi.
"Saya belum menemukan apakah ada keterkaitan antara wacana pemindahan ibu kota Indonesia dengan penambangan ilegal," tegasnya.
Menurutnya, kebijakan pemindahan ibu kota Indonesia ini merupakan kewenangan Presiden Joko Widodo. Yang jelas, jajarannya bakal terus siaga menindaklanjuti laporan soal aktivitas ilegal di Tahura Bukit Soeharto.
"Selama belum berubah status kawasannya, akan jadi persoalan hukum jika beraktivitas ilegal di dalam Tahura Bukit Soeharto," ujarnya.
Di tempat yang sama, senada juga diutarakan oleh Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Tahura Bukit Soeharto, Rusmadi.
Baca berita selengkapnya di >>>>>>>>>>>>>>>>>
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.