Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Brigadir Rangga Tianto yang Tembak Sesama Polisi Dinyatakan Tak Alami Gangguan Kejiwaan

Gatot Eddy Pramono mengimbau jajarannya untuk mengevaluasi kembali kepemilikan senjata api guna menghindari kejadian serupa

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Brigadir Rangga Tianto yang Tembak Sesama Polisi Dinyatakan Tak Alami Gangguan Kejiwaan
Tribun Jakarta/Dwi Putra Kesuma
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Gatot Eddy Pramono meninjau pengamanan jelang Pemilu 2019 di Kampoeng Pemilu Nusantara, di Depok Jaya, Pancoran Mas, Kota Depok, Jawa Barat, Selasa (16/4/2019) sore. Di Kampoeng Pemilu Nusantara yang didirikan di Lapangan Nenas itu terdapat delapan tempat pemungutan suara (TPS) yang masing-masing TPS-nya memiliki nuansa adat yang berbeda-beda. Tribun Jakarta/Dwi Putra Kesuma 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan psikologi terhadap Brigadir Rangga Tianto yang melakukan penembakan terhadap Bripka Rahmat Effendy.

Hasil tes psikologis menunjukkan pelaku tidak ada gejala gangguan kejiwaan.

Baca: Bripka Rachmat Effendy Bagikan Pesan Terakhir Ini Sebelum Meninggal Dunia Ditembak Brigadir Rangga

"Pelaku sudah kita lakukan pemeriksaan kejiwaan psikologi. Hasil sementaranya, yang bersangkutan normal," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (12/8/2019).

Gatot Eddy Pramono mengimbau jajarannya untuk mengevaluasi kembali kepemilikan senjata api guna menghindari kejadian serupa.

Selain itu, lanjut Gatot Eddy Pramono, setiap anggota kepolisian harus menjalani pemeriksaan psikologi secara intensif sebelum dibekali sebuah senjata api.

"Saya juga menyampaikan kepada kepala satuannya masing-masing untuk mencoba mengevaluasi kembali kepada pemegang senjata api ini khususnya dalam pemeriksaan psikologinya sehingga anggota tidak mudah emosional ya," tutur Gatot Eddy Pramono.

Berita Rekomendasi

Seperti diketahui, kasus penembakan Brigadir Rangga terhadap Bripka Rahmat terjadi di ruang SPK Polsek Cimanggis, Depok pada Kamis (25/7/2019).

Saat itu Rahmat hendak menyerahkan FZ, pelaku tawuran ke Polsek Cimanggis, yang diamankan olehnya di wilayah pemukimannya.

Rangga adalah paman dari FZ, dia meminta agar FZ diserahkan ke keluarga untuk diminta.

Baca: Brigadir Rangga Tega Tembaki Bripka Rahmat, Polisi yang Mengamankan Keponakannya dari Amukan Warga

Namun Rahmat menyebut bahwa dia sebagai pelapor dan hendak memproses FZ.

Rangga emosi mendengar pernyataan Rahmat. Dia kemudian mengokang senjata miliknya lalu menembakkan sebanyak 7 kali ke Rahmat hingga tewas di tempat.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas