Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kemendikbud Sebut SK Pemecatan 1.695 Guru di Sumut Telah Dibatalkan

Sementara terkait status guru yang belum menempuh pendidikan SI itu, kata dia merupakan tanggung jawab pemerintah daerah

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Kemendikbud Sebut SK Pemecatan 1.695 Guru di Sumut Telah Dibatalkan
Tribunnews.com/Chaerul Umam
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud, Supriano 

Tak lama juga diberhentikan lagi sebanyak 703 guru tamatan SMA, yang merupakan guru SD dan SMP.

"Memang mereka (guru yang diberhentikan) itu memang harus pensiun, karena mereka diberi kesempatan untuk melanjutkan ke sarjana tapimereka tidak mau," tambah dia.

Muhadjir menjelaskan kalau guru-guru itu diperpanjang akan membebani anggaran daerah, karena adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Kemendikbud sudah memberikan lampu hijau dan mereka harus mundur. Kami tidak ingin Pemda terbebani dengan para guru yang sudah diberikan kesempatan untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang sarjana ini," kata dia.

Dikatakan selama ini para guru-guru itu dipertahankan karena berjanji akan melanjutkan pendidikan ke jenjang sarjana.

Baca: Soal Rektor Asing, Guru Besar UI: Pemerintah Belum Satu Suara

Akan tetapi kenyataannya bertolak belakang.

Dampak dari terjadinya pemberhentian itu turut mengganggu proses belajar mengajar, karena di sejumlah sekolah tidak ada gurunya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas