BNN Bongkar Penyelundupan Setengah Ton Ganja dari Aceh di Pelabuhan Tanjung Priok
Para pelaku sengaja mengelabui petugas dengan memodifikasi mobil minibus tersebut. Ganja tersebut diletakan di bawah bak minibus berwarna silver itu.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) menyita 500 kg atau setengah ton ganja di Terminal 2 Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Senin (12/8/2019) kemarin.
Petugas BNN menemukan ganja tersebut yang disembunyikan di dalam satu unit minibus dengan nomor polisi B 7770 IE yang diangkut kapal bernama Sakura Ekspres.
Para pelaku sengaja mengelabui petugas dengan memodifikasi mobil minibus tersebut. Ganja tersebut diletakan di bawah bak minibus berwarna silver itu.
Baca: Menara BTS di Maros Sulsel Roboh, 8 Siswa yang Sedang Latihan Paduan Suara Tertimpa
"Di bawah atau di dasar mobil itu dibuat kompartemen yang dilapis dengan baja kemudian dilas. Di dalamnya diisi ganja, maksudnya untuk mengelabuhi petugas jika dilakukan pemeriksaan. Ini kamuflase oleh para sindikat untuk bisa aman tanpa kecurigaan dari petugas pada saat dikirim ke Jakarta," ujar Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Irjen Pol Arman Depari dalam keterangan tertulisnya, Selasa (13/8/2019).
Ganja tersebut berasal dari Aceh, namun dikirim lewat Pulau Bangka terlebih dulu sebelum diedarkan ke Jawa.
Baca: Waspadai Sindikat Penipu Pura-pura Jadi Notaris, Jangan Gampang Serahkan Sertifikat Asli
Dalam penggerebekan ini, ditangkap juga sebanyak empat orang pelaku. Dua orang ditangkap di kawasan Ciledug, Jakarta Selatan.
Satu tersangka berperan sebagai sopir untuk menjemput ganja kemudian mengantar ke tempat penyimpanan. Sementara satu orang lagi berperan menjaga tempat penyimpan sebelum diedarkan kepada masyarakat.
Dua orang lagi diciduk di Aceh sebagai pengirim dan di Banten sebagai pengendali. Namun, Arman belum merinci identitas keempatnya.
"Dan ini yang paling besar jumlahnya serta barang semua dari Aceh," tutur Arman.
Kasus ini merupakan penggerebekan yang dilakukan BNN pada Kamis 8 Agustus 2019 lalu di sekitar SDN Kramat Jati 02 Pagi, Kramat Jati, Jakarta Timur. Sebab, jenis ganja setengah ton ini identik dengan yang ditemukan di Kramat Jati.