Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Mahfud MD Buat Sayembara dengan Imbalan Rp 10 Juta bagi yang Dapat Temukan Statementnya Berikut

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD geram dengan tuduhan yang menyebut dirinya mengaitkan bendera tauhid dengan gerakan radikal di Indonesia.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Tiffany Marantika Dewi
zoom-in Mahfud MD Buat Sayembara dengan Imbalan Rp 10 Juta bagi yang Dapat Temukan Statementnya Berikut
Fransiskus Adhiyuda/Tribunnews.com
Ketua Gerakan Suluh Kebangsaan (GSK) Mahfud MD usai gelar halal bihalal Gerakan Suluh Kebangsaan dengan awak media di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (19/6/2019). 

TRIBUNNEWS.COM - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD geram dengan tuduhan yang menyebut dirinya mengaitkan bendera tauhid dengan gerakan radikal di Indonesia.

Mahfud MD membuat sayembara akan memberikan uang tunai senilai Rp 10 juta jika dapat membuktikkan bahwa dirinya pernah mengeluarkan statement soal bendera tauhid dengan gerakan radikal di Indonesia.

Hal itu diungkapkan Mahfud MD saat menjadi narasumber di acara 'Inews Sore' unggahan channel Youtube, Official iNews, Selasa (13/8/2019).

Mahfud MD mengatakan, dirinya yakin tak akan ada yang berani mengikuti sayembara.

"Enggak bakalan ada yang menang, enggak bakalan ada yang berani," kata Mahfud MD.

Pasalnya, Mahfud MD dengan tegas mengungkapkan bahwa dirinya tak pernah mengaitkan bendera tauhid dengan gerakan radikal.

"Karena saya menyatakan, saya itu tidak pernah mengaitkan bendera Tauhid Laillahaillalah Muhamadarasulullah itu sebagai bendera radikal."

Rekomendasi Untuk Anda

"Ketika orang mengatakan itu radikal, saya tidak pernah mengatakan itu," tegasnya.

Sehingga, ia menantang pada setiap orang yang berani menunjukkan statement Mahfud MD soal bendera tauhid tersebut.

Baik itu dari media rekam hingga media-media lainnya.

Baca Selengkapnya >>>

Sumber: TribunWow.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas