Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Satgas Pamtas Yonif MR 411/Pandawa Amankan Senjata Airsoft Gun Ilegal di Perbatasan

Pajurit TNI mengamankan barang-barang terrsebut saat kegiatan sweeping yang rutin dilakukan

Penulis: Gita Irawan
Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Satgas Pamtas Yonif MR 411/Pandawa Amankan  Senjata Airsoft Gun Ilegal di Perbatasan
Puspen TNI
Airsoft gun ilegal 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Prajurit TNI dari Batalyon Infanteri (Yonif) MR 411/Pandawa Kostrad yang tergabung dalam Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Republik Indonesia-Papua New Guinea (RI-PNG) mengamankan dua pucuk senjata airsoft gun ilegal dan belasan munisi dari tangan warga.

Dansatgas Yonif MR 411/Pandawa Kostrad Mayor Inf Rizky Aditya mengatakan, prajurit TNI mengamankan barang-barang terrsebut saat kegiatan sweeping yang rutin dilakukan guna mencegah peredaran barang-barang terlarang di wilayah perbatasan.

“Satgas mengamankan 2 pucuk senjata jenis Air Soft Gun tanpa surat izin, 6 butir Munisi Kaliber 9 mm dan 6 selongsong Kaliber 4,4 mm, di depan Pos Barki, Jalan Poros Trans Papua, Distrik Elikobel, Kabupaten Merauke,” kata Rizky sebagaimana disampaikan dalam keterangan resmi Puspen TNI pada Selasa (13/8/2019).

Rizky menjelaskan bahwa kejadian tersebut bermula saat personel Pos Barki yang dipimpin oleh Lettu Inf Lukman Nurhuda memeriksa pengendara mobil Hilux Silver Nopol DS 5106 VM yang melaju di jalan poros Trans Papua Km 134.

Baca: Komplotan Perampok di Medan Menyamar Jadi Polisi, Senjata untuk Menodong Korban Pakai Airsoft Gun

Di dalam mobil tersebut terdapat Fabrianus Sabi (51 th) dan satu penumpang bernama Siti Yuliati (27 th) dengan alamat Mandopo Kabupaten Boven Digoel.

“Saat itu anggota yang sedang sweeping merasa curiga dengan tingkah laku pengendara mobil tersebut. Ketika dilakukan pengecekan sesuai prosedur, ditemukan dua pucuk Air Soft Gun dengan tipe M1911A1 US Army dan Pistol Revolver Smith beserta Munisi aktif Kaliber 9 mm dan 6 selongsong munisi Kaliber 4,4 mm di dalam tas miliknya,” kata Rizky.

Berita Rekomendasi

Rizky mengatakan bahwa keduanya beserta barang bukti saat ini sudah diamankan ke Pos Barki untuk selanjutnya diserahkan ke Kolakopsrem 174/ATW untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas