IPW Menilai Lolosnya Antam Melalui Seleksi Ketat Pansel KPK
Neta menyarankan, jika korban memang pernah diintimidasi sebaiknya lapor ke pansel agar diklarifikasi.
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Indonesian Police Watch atau IPW menilai, lolosnya Wakil Kepala Badan Reaerse dan kriminal Mabes Polri, Inspektur Jenderal (Irjen) Polisi Antam Novambar melalui proses seleksi yang ketat Pansel KPK terhadap Capim KPK.
Menurut IPW, pansel berhasil menyisihkan 64 dan menyisakan 40 orang, termasuk menyisihkan tiga jenderal senior Polri.
Antam perwira aktif Polri yang sejauh ini lolos tahapan seleksi calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dan Minggu depan akan ditetapkan 20 capim, sebelum penyaringan 10 besar.
Terkait adanya tudingan melakukan intimidasi terhadap Direktur Penyidik KPK oleh jenderal bintang dua yang pernah diganjar penghargaan Bintang Bhayangkara Pratama oleh Presiden Joko Widodo pada 2017 ini, disebut Neta, sejauh ini belum ada pengaduan terkait tuduhan tersebut.
Baca: Siswa Penemunya Tunda Datangi Undangan ke Turki, Akar Bajakah sebagai Obat Kanker Akan Dipatenkan
"Artinya sepanjang belum ada pengaduan, dan belum ada proses hukum, tudingan itu hanya sekadar isu yang tidak perlu ditanggapi," ujar Ketua Presidium Indonesian Police Watch, Neta S Pane, Selasa (13/8/2019).
Neta menyarankan, jika korban memang pernah diintimidasi sebaiknya lapor ke pansel agar diklarifikasi.
IPW berharap, pada tahapan seleksi berikutnya Pansel KPK bisa menyaring secara ketat capim yang tersisa hingga menyisakan empat polisi dan dua jaksa dan 14 figur lainnya yang punya kompetensi untuk ikut seleksi tahap akhir 10 besar Capim KPK.
Neta menambahkan, ke depan KPK harus diisi oleh dua Pati Polri sebagai pimpinan agar pimpinan KPK bisa tegas dan tidak takut pada bawahan.
Baca: Hari Ini, Tim Asistensi Bergerak Cek dan Evaluasi Penanganan Karhutla di 6 Provinsi
Selama ini ketidaktegasan pimpinan KPK dan sikap takut mereka pada bawahan menjadi sumber kacaunya KPK. Kedepan hal ini harus segera diperbaiki.
Untuk diketahui, perhatian Antam dalam pemberantasan praktik korupsi sudah dimulainya sejak menjadi Kapolres Ketapang, Kalimantan Barat pada 2005.
Antam dinilai mampu menghapus praktik pungutan liar (pungli). Selama 33 tahun berkarir, aktivitas Antam di Polri didominasi kegiatan di bidang reserse.
Baca: Kronologi dan Motif Sementara Kasus Dugaan Pembunuhan Satu Keluarga di Serang
Meski berpangkat Irjen, ia diklaim jarang terlihat menggunakan fasilitas kedinasan.
Bahkan Pati Polri ini sering terlihat menggunakan sepeda motor pribadi ke kantornya di Bareskrim Polri tanpa pengawalan dan ajudan.