Jawaban KSAD Andika Perkasa Atas Protes Warga Nduga yang Mengungsi Akibat Konflik Aparat dan KKB
jawabannya terkait hal tersebut berdasarkan aspek pembinaan dan bukan dalam konteks operasi karena yang berwenang untuk itu Mabes TNI.
Penulis: Gita Irawan
Editor: Hendra Gunawan
Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita mengaku telah menerima laporan dari tim Direktorat Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial yang menyatakan seluruh bantuan tahap II akan diterbangkan ke kabupaten Wamena, pekan ini.
"Kepastian pengiriman bantuan itu didapat setelah tim PSKBS melakukan koordinasi dengan aparat keamanan,dinas propinsi papua dan dinas kabupaten wamena. Selanjutnya tugas dinas kabupaten Wamena mendistribusikannya," kata Agus di Jakarta, dalam keterangannya, Senin (22/7/2019).
Agus menjelaskan penanganan pengungsi korban konflik kabupaten Nduga harus melibatkan semua unsur pemerintah pusat, pemerintah daerah dan TNI/Polri. Pemerintah dalam menangani pengungsi tersebut sangat berhati-hati karena sangat berbeda dengan penanganan pengungsi korban bencana alam.
"Dengan kerjasama semua unsur maka masalah yang dihadapi pengungsi dapat terselesaikan,"jelas Mensos.
Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos RI Harry Hikmat mengakui saat ini pemerintah mengalami kendala dalam melakukan pendataan pengungsi akibat konflik di kabupaten Nduga.
Kendala tersebut dikarenakan banyak dari mereka yang berada di rumah kerabatnya.
"Banyak dari mereka yang tinggal di rumah kerabatnya di Wamena. Hal ini menyulitkan identifikasi mereka," jelas Harry.
Harry menambahkan berdasarkan laporan yang diberikan kodim 1702 Jayawijaya disebutkan pengungsi di kabupaten tersebut sudah kembali kerumah keluarga masing-masing. “Di Kabupaten Jayawijaya sudah tidak ada lagi pengungsi,” tegas harry.
“Dari laporan itu juga disebutkan tidak ada penghentian bantuan kepada pengungsian di Kabupaten Lanijaya. Pemkab Lanijaya terus menyalurkan bantuan logistik ke pengungsian disana,” imbuhnya.
Laporan Kodim tersebut, dikatakan Harry telah menjawab pemberitaan yang menyebutkan adanya pengungsi meninggal akibat tidak ada penanganan dari pemerintah. Untuk itu, pemerintah mempertanyakan sumber pemberitaan tersebut.
"Dinas Sosial Kabupaten Wamena menyatakan hingga saat ini belum menerima laporan korban meninggal dunia," tegas Harry.
Harry meminta media dan masyarakat tidak serta merta begitu saja percaya terhadap kabar adanya pengungsi yang meninggal dunia karena tidak adanya bantuan.
Bantuan terhadap pengungsi akibat konflik bersenjata di propinsi papua terdiri dari dua tahap dengan nilai Rp740.449.000.
Tahap pertama yang telah disalurkan berupa sebanyak 50 ton Cadangan Beras Pemerintah (CBP) terdiri dari 10 ton lewat Jayapura, 10 ton ke distrik Mbua, distrik Yal, distrik Mbulmu Yalma dan 30 ton melalui Kabupaten Wamena. Bantuan ini telah diserahterimakan kepada pemda Kabupaten Nduga.