Pengamat: Amandemen UUD 1945 Ancam Sosok Presiden Baru di 2024
Wacana menghidupkan kembali GBHN yang dikemas dalam perubahan amandemen UUD 1945 dikhawatirkan berdampak pada penerapan sistem demokrasi Indonesia.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Adi Suhendi
"Kalau hanya GBHN secara prinsip itu bagus. Asal jangan mengubah seluruh sistem lagi," ujar Jusuf Kalla di kantor Wapres RI, Jakarta Pusat, Selasa (13/8/2019).
Bagi Jusuf Kalla secara prinsip dengan adanya GBHN terdapat satu pedoman pembangunan yang berkesinambungan dalam jangka panjang.
Baca: Menara Seluler Ambruk Timpa Sekolah Dasar, 8 Siswa Alami Luka
Baca: Walikota Solo: Gibran Maju Walikota? Belajar Dulu! | Putra Jokowi Masuk Bursa Walikota - AIMAN (3)
Baca: Berenang di Gua, Supermodel Heidi Klum Didenda Rp 95 Juta
Meski di sisi lain, pemerintah sendiri kini memiliki rencana pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN).
RPJMN disusun presiden dari hasil kampanye, sementara GBHN oleh MPR.
Sehingga, menurut dia tidak menutup kemungkinan jika GBHN dan RPJMN dikolaborasikan.
"Ya program bersama. Kita setuju ada kesepakatan bersama. Jadi terbalik. Nanti presiden, dalam kampanye; Saya bisa menjalankan GBHN dengan cara begini, begini. Sekarang terserah masyarakat. Kesepakatan dulu baru terpilih, atau janji kampanye jadi rencana," kata Jusuf Kalla.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menegaskan Indonesia memerlukan Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) agar pembangunan tidak terputus dan negara secara luas harus memiliki rencana jangka panjang.
Baca: Jelang Persib vs Borneo FC Liga 1 2019, Gelandang Maung Bandung Ingin Rusak Rekor Musuh
Baca: TERBONGKAR Pabrik Tambang Merkuri Ilegal Berkedok Gudang di Sidoarjo, Hasilnya Dipasok ke Luar Jawa
Ditemui di Komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (12/8/2019) Tjahjo menjelaskan perencanaan jangka panjang sudah dibuat sejak pemerintahan Presiden ke-1 RI Sukarno hingga Presiden ke-2 RI Soeharto.
"Jangan sampai terputus kesinambungan dan perencanaan jangka panjang, ya perlu GBHN," ungkap Tjahjo.
Tjahjo menjelaskan GBHN berbeda dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).
Menurutnya, rencana pembangunan secara umum nanti bakal dijabarkan dalam GBHN.
Respons Ketua DPR
Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) menilai perlu dilakukan kajian lebih dalam, terkait wacana penghidupan kembali Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN).
"Jadi apakah GBNH ini perlu atau tidak, ini harus kita kaji melibatkan seluruh rakyat, akademisi juga karena begitu kita putuskan maka akan mengikat puluhan tahun ke depan," ucap Bamsoet di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (13/8/2019).
Menurut Bamsoet, kajian yang melibatkan seluruh rakyat dan sejumlah pemangku kepentingan, nantinya akan melihat dinamika ekonomi dan politik secara global yang berubah sangat cepat, berbeda dengan era 20 tahun atau 50 tahun yang lalu.