Pengamat: Amandemen UUD 1945 Ancam Sosok Presiden Baru di 2024
Wacana menghidupkan kembali GBHN yang dikemas dalam perubahan amandemen UUD 1945 dikhawatirkan berdampak pada penerapan sistem demokrasi Indonesia.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Adi Suhendi
"Dinamika ekonomi politik global itu sangat cepat, apakah ini masih tepat kita menggunakan platform GBHN? Karena dunia setiap hari berubah," ucap Bamsoet.
Baca: Bamsoet Usul Presiden Dipilih MPR, Pengamat: Itu Sama Saja Merampas Hak Demokrasi Publik
Baca: Anak Fairuz A Rafiq Dibully Kasus Ikan Asin, Barbie Kumalsari Ogah Kasih Tahu Galih Ginanjar
"Ini akan terjawab kalau kita melakukan kajian-kajian dengan melibatkan seluruh rakyat, stakholder," sambungnya.
Namun Bamsoet akan mendukungnya jika menang nantinya masyarakat menginginkan penghidupan GBHN kembali. Tetapi, jika tidak direstui masyarakat karena sudah tidak sesuai kondisi saat ini, maka parlemen tidak mendukung.
"Sehingga, sebaiknya pendalaman dan kajian soal GBHN. Meskipun suara-suara makin nyaring sekarang ini walau makin nyaring bahwa dunia ini berubah," papar Bamsoet.