Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bareskrim Polri Ciduk Penjual Data Kependudukan dan Nasabah via Online di Depok

Dittipidsiber Bareskrim Polri berhasil menciduk pria berinisial C (32) yang diduga melakukan penjualan data kependudukan dan nasabah via online.

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Bareskrim Polri Ciduk Penjual Data Kependudukan dan Nasabah via Online di Depok
Tribunnews.com/ Vincentius Jyestha
Wakil Direktur Tipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Pol Asep Safruddin (paling kanan) di Bareskrim Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (15/8/2019). 

Hendra Hendrawan, pemilik akun @hendralm akhirnya bertemu dengan pihak kementerian dalam negeri yakni Direktur Jenderal Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh.

Pertemuan tersebut terkait dengan unggahan Hendra yang viral mengenai dugaan adanya jual beli data KTP dan Kartu Keluarga yang ia cuitkan dalam akun twiterrnya @hendralm.

Baca: Kemendagri Laporkan Praktik Jual Beli Data NIK Kepada Bareskrim Mabes Polri

Zudan mengaku berterimakasih kepada Hendra karena menuliskan adanya dugaan jual beli data KTP dan Kartu Keluarga.

"Kita bertemu Mas Hendra menjelaskan bagaimana duduk persoalannya. Ini pemilih akun yang bernama Samuel Christian, sehari-harinya bernama Hendra Hendrawan. Inilah yang berjasa membuka adanya masalah ini," kata Zudan usai bertemu Hendra di Pusdiklat Kepemimpinan LAN RI, Pejompongan, Jakarta Pusat, Kamis (1/8/2019).

Zudan mengaku telah mendengarkan langsung dari Hendra mengenai dugaan adanya jual beli data kependudukan yang kemudian dicurhatkan di akun media sosialnya.

Berdasarkan pengakuan Hendra, kata Zudan ada jual beli data kependudukan di salah satu grup Facebook bernama Dream Market Official.

Tidak hanya data kependudukan seperti KTP dan Kartu Keluarga, data pribadi seperti nomer HP juga diperjualbelikan.

BERITA REKOMENDASI

"Saya sudah mendapat banyak informasi dari Mas Hendra. Ia menjelaskan bagaimana cara jual beli di dalam grup Facebook itu," katanya.

Sebelumnya akun @hendralm menuliskan adanya dugaan jual beli data kependudukan.

Cuitan tersebut berdasarkan unggahan akun Facebook M. Iqbal Nur Fahmi Al yang hendak membeli NIK dan KK.

Tak disangka, unggahan akun M. Iqbal Nur Fahmi Al tersebut mendapat banyak respon dari pengguna Facebook lain yang mengaku punya banyak data NIK dan KK.

Berdasarkan itu Hendra lalu menuliskan di akun Twitter miliknya.


"Ternyata ada ya yang memperjual belikan data NIK + KK. Dan parahnya lagi ada yang punya sampe jutaan data. Gila gila gila," tulis @hendralm.

Baca: Gerindra Minta Kemendagri Introspeksi Diri Soal Dugaan Adanya Jual Beli Data KTP dan KK

Kemendagri malah merespon cuitan tersebut dengan melaporkan akun @hendralm ke polisi dengan tuduhan pencemaran nama baik, meskipun kemudian membantahanya.

Belakangan, pihak Kemendagri mengapresiasi cuitan hendra tersebut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas