Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Inilah 2 Kementerian Baru yang Akan Dibentuk Jokowi

Presiden Joko Widodo mengakui ada perubahan nomenklatur kementerian di kabinet barunya bersama Maruf Amin.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Inilah 2 Kementerian Baru yang Akan Dibentuk Jokowi
Biro Pers Setpres
Presiden Joko Widodo saat memimpin Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negera, Jakarta Pusat, Selasa (7/8/2018) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo mengakui ada perubahan nomenklatur kementerian di kabinet barunya bersama Maruf Amin.

Selain ada kementerian baru, ada kementerian lama yang akan dilebur menjadi satu.

"Ada (perubahan nomenklatur). Ada yang digabung, ada yang muncul yang baru," kata Jokowi selepas menghadiri HUT Pramuka di Bumi Perkemahan Cibubur, Rabu (14/8/2019) petang.

Namun, Jokowi belum mau buka-bukaan soal kementerian yang akan digabung.

Ia meminta publik sabar menunggu dan tidak berspekulasi lebih jauh.

"Nanti kalau sudah waktunya tahu semua. Jangan nebak-nebak," kata Jokowi.

Baca: Jokowi Beri Sinyal Menteri, Sederet Nama Diprediksi Masuk Kabinet Jokowi-Maruf: Siapa yang Terpental

Baca: Demokrat Mau Gabung ke Jokowi? Politisi PDIP: Sudah Terlambat

Soal kementerian baru, Jokowi sebelumnya sudah buka-bukaan dalam pertemuan dan makan siang bersama sejumlah pimpinan redaksi media massa di Istana Merdeka, Rabu siang tadi.

Berita Rekomendasi

Jokowi menyebut, ia akan membentuk dua kementerian baru di kabinet periode keduanya.

Kementerian tambahan itu yakni Kementerian Digital dan Ekonomi Kreatif serta Kementerian Investasi.

"Kita melihat perkembangan dunia yang begitu cepat dan pemerintah ingin merespons itu secara cepat maka ada kementerian-kementerian baru," kata Jokowi.

Adapun untuk pengumuman lengkap nama-nama yang akan mengisi kabinet barunya, Jokowi mengaku akan melihat momentum yang tepat.

"Kita melihat momentumnya. Mendesak atau tidak mendesak kebutuhan itu. Kita lihatlah, tetapi kalau kita lihat

masyarakat menunggu, pasar juga menanti sehingga sebetulnya semakin cepat diumumkan semakin baik, tetapi

ini masih tetap kita hitung," kata dia.

Menteri Muda

Presiden Joko Widodo pada kesempatan lain mengatakan, dirinya sudah memilih menteri berusia muda untuk masuk ke dalam pemerintahan periode kedua bersama Maruf Amin.

Usia calon menteri ada yang di bawah 35 tahun, bahkan ada yang di bawah 30 tahun.

"Mereka berasal dari profesional, bukan partai. Punya pengalaman manajerial yang kuat," ujar Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (14/8/2019), dalam pertemuan dan makan siang bersama sejumlah pimpinan redaksi media massa.

Terkait dengan usia muda ini, ketika ditanya apakah mereka berasal dari start up, Jokowi hanya tersenyum.

Ia tidak mengiyakan, tidak juga menampiknya.

Jokowi pun menceritakan, ketika menyaring calon-calon menteri usia muda ini, banyak sekali nama yang masuk.

"Tetapi saya mempertimbangkan kemampuan manajerialnya. Ada yang sangat percaya diri, tapi lemah manajerialnya," ujarnya.

Jokowi melanjutkan, menteri usia muda ini akan duduk di kementerian yang lama, bukan yang baru.

"Makanya dibutuhkan manajerial yang kuat," katanya.

Jokowi sebelumnya juga telah mengungkapkan ingin ada anak- anak muda yang menjadi menteri di kabinet periode keduanya.

Menurut Jokowi, ia tak hanya akan mempertimbangkan anak-anak muda yang berasal dari kalangan profesional, tapi juga partai politik.

"Saya minta dari partai juga ada yang muda, ada dari profesional juga," kata Jokowi saat ditanya wartawan di JCC Senayan, Jakarta, Jumat (12/7/2019).

Jokowi mengaku sudah mempersilakan parpol untuk mengusulkan sebanyak-banyaknya nama calon menteri.

Ia berharap ada nama-nama politisi muda dari sejumlah nama yang diusulkan.

"Ya enggak apa-apa, mau minta 10, mau minta 11, mau minta 9, kan enggak apa-apa, wong minta saja," kata dia.

Di sisi lain, Jokowi juga akan mencari anak-anak muda dari kalangan profesional.

Ia juga menilai saat ini banyak anak muda yang hebat di berbagai bidang.

"Kalau enggak ada dari partai, kita cari sendiri dari profesional. Profesional muda kan banyak banget," kata mantan Gubernur DKI Jakarta ini.

Namun hitung-hitungan lembaga independen Charta Politika, berlandaskan etika dan tradisi, seperti dikutip

Dikutip Kompas TV pada liputan berjudul "Otak-Atik Kursi Menteri, Pasar Inginkan Porsi Lebih Besar dari Kalangan Profesional", maksimal 50 persen jatah kursi menteri biasanya diberikan kepada partai politik.

Tradisi jatah kursi menteri tersebut di Indonesia sudah berlangsung lama mulai zaman Orde Baru hingga Reformasi.

Dari 50 persen jatah kursi menteri tersebut, kemudian dibagi berdasarkan perolehan kursi di parlemen para partai koalisi dan tambahan bagi koalisi baru.

Kondisi jatah kursi menteri tersebut ternyata membuat sejumlah ekonom pesimis, karena peluang mendapatkan menteri kalangan profesional relatif sulit.

Padahal ekpektasi pasar cukup tinggi terhadap menteri dari kalangan profesional untuk menjawab tantangan global. (*)

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul TERUNGKAP Kabinet Jilid II Jokowi Ada Kementerian yang Akan Digabung & Ada Kementerian Baru

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas