IPW: Isunya Jokowi Akan Angkat Yenti Garnasih Sebagai Jaksa Agung Perempuan Pertama
Figur Yenti Ganarsih yang disebut sebut sebagai calon Jaksa Agung bukanlah orang baru di lingkungan Jokowi.
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Indonesia Police Watch (IPW) melihat peluang pakar tindak pidana pencucian uang dari Universitas Trisakti, Yenti Garnasih akan menjadi Jaksa Agung, seiring dengan pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tak akan pilih Jaksa Agung dari Partai Politik.
"Sebab beredar isu kuat bahwa Jokowi akan mengangkat Jaksa Agung perempuan, yakni Yenti Ganarsih," ujar Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane melalui keterangan tertulisnya kepada Tribunnews.com, Kamis (15/8/2019).
Jika hal itu benar, menurut dia, tentu itu akan menjadi sejarah baru tatkala korps kejaksaan dipimpin seorang perempuan.
Figur Yenti Ganarsih yang disebut sebut sebagai calon Jaksa Agung bukanlah orang baru di lingkungan Jokowi.
Di era pertama pemerintahan Jokowi, Yenti diangkat sebagai anggota Panitia Seleksi Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pansel Kompolnas.
Bahkan kata Neta, Yenti sering diminta masukannya soal pemberantasan pencucian uang.
Baca: Suap Direktur Krakatau Steel, Pengusaha Divonis 21 Bulan Penjara
Selain itu, saat ini pakar anti pencucian uang Universitas Trisakti itu diangkat Jokowi sebagai Ketua Pansel KPK.
"Jika Yenti diangkat menjadi Jaksa Agung upaya pemberantasan korupsi diharapkan bisa terkonsolidasi dengan tiga kekuatan, kejaksaan, kepolisian, dan KPK dimana Yenti saat ini menjadi panselnya," jelasnya.
NasDem Tak Keberatan
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan Jaksa Agung pada periode kedua pemerintahannya 2019-2024 tidak akan berasal dari kalangan partai politik.
Partai NasDem yang pada periode pertama kadernya menjabat Jaksa Agung itu menghormati keputusan Jokowi.
"Tentu tidak keberatan dengan keputusan presiden tersebut," ujar Ketua DPP Partai NasDem Irma Suryani Chaniago kepada Tribunnews.com, Rabu (14/8/2019).
Anggota DPR RI ini menegaskan posisi dan jumlah Menteri merupakan hak prerogatif Jokowi sebagai presiden terpilih 2019-2024.
Karena itu, NasDem akan menerima apapun nanti menjadi keputusan Jokowi mengenai kabinet yang akan dibentuk untuk periode kedua.