Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

IPW: Isunya Jokowi Akan Angkat Yenti Garnasih Sebagai Jaksa Agung Perempuan Pertama

Figur Yenti Ganarsih yang disebut sebut sebagai calon Jaksa Agung bukanlah orang baru di lingkungan Jokowi.

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in IPW: Isunya Jokowi Akan Angkat Yenti Garnasih Sebagai Jaksa Agung Perempuan Pertama
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ketua Panitia Seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023 Yenti Ganarsih (kedua kiri) bersama Wakil Ketua Pansel KPK lainnya usai bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (17/6/19). Presiden berharap Pansel KPK menghasilkan calon pimpinan KPK dengan kemampuan managerial dan menguasai dinamika pemberantasan korupsi. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Sebagaimana diketahui, periode pertama pemerintahan Jokowi, Jaksa Agung dijabat oleh M. Prasetyo. Dia adalah mantan kader Partai NasDem.

"Nasdem atau parpol lainnya mesti menyadari bahwa penunjukkan Menteri merupakan hak prerogatif Presiden," ucap Mardani Ali Sera.

Jokowi: Jaksa Agung Bukan Dari Parpol

Jokowi juga menegaskan bahwa Jaksa Agung mendatang tidak berasal dari representasi partai politik.

Baca: Jatah Menteri dari Parpol, Golkar Pasrah Putusan Jokowi

"Tidak dari partai politik," ujar Jokowi saat bertemu pemimpin media massa di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (14/8/2019).

Jokowi mengatakan, dalam sejarahnya Jaksa Agung bisa juga dari luar Kejaksaan Agung.

Meski begitu, dia belum memastikan apakah ini berarti Jaksa Agung akan diisi dari internal Korps Adhyaksa.

Selain itu Jokowi juga menyatakan, Kabinet Kerja Jilid II akan diwarnai gabungan menteri dari profesional dan unsur partai politik.

Secara spesifik, Jokowi menyatakan bahwa komposisi menteri dari partai politik memiliki porsi yang sedikit lebih kecil ketimbang kalangan profesional.

Berita Rekomendasi

"Partai politik bisa mengusulkan, tetapi keputusan tetap di saya. Komposisinya 45 persen," jelas Jokowi.

Dengan demikian, perbandingan menteri dari kalangan profesional dengan unsur partai politik adalah 55 persen berbanding 45 persen. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas