Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Politikus Golkar Kecipratan Rp20 Miliar dari e-KTP

Markus juga didakwa mengalangi pemeriksaan saksi persidangan e-KTP dengan meminta saksi Miryam S Haryani untuk mencabut keterangan perihal dirinya

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Politikus Golkar Kecipratan Rp20 Miliar dari e-KTP
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terdakwa kasus dugaan korupsi e-KTP Markus Nari menjalani sidang dakwaan di Gedung Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (14/8). Mantan anggota Komisi II DPR tersebut didakwa atas kasus dugaan korupsi e-KTP yang merugikan keuangan negara sebesar Rp2,3 triliun dari total anggaran Rp5,9 triliun. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

9. Ade Komarudin: 100.000 Dollar AS

10. M Jafar Hafsah: 100.000 Dollar AS.

11. Husni Fahmi: 20.000 Dollar AS dan Rp10.000.000

12. Tri Sampurno: Rp2.000.000

13. Beberapa anggota DPR RI periode 2009-2014: 12.856.000 Dollar AS dan Rp44.000.000.000

14. Abraham Mose, Agus Iswanto, Andra Agusalam dan Darma Mapangara selaku Direksi PT LEN Industri masing-masing Rp 1.000.000.000 serta untuk kepentingan gatheringdan SBU masing-masing Rp1.000.000.000

15. Wahyudin Bagenda selaku Direktur Utama PT LEN Industri: Rp2.000.000.000

Berita Rekomendasi

16. Johannes Marliem: 14.880.000 Dollar AS dan Rp25.242.546.892

17. Beberapa anggota Tim Fatmawati, yakni Jimmy Iskandar Tedjasusila alias Bobby, Eko Purwoko, Andi Noor, Wahyu Supriyantono, Setyo Dwi Suhartanto, Benny Akhir, Dudy Susanto, dan Mudji Rachmat Kurniawan, masing-masing Rp60.000.000

18. Mahmud Toha: Rp3.000.000

19. Manajemen Bersama Konsorsium PNRI: Rp137.989.835.260

20. Perum PNRI: Rp107.710.849.102

21. PT Sandipala Artha Putra: Rp145.851.156.022

22. PT Mega Lestari Unggul yang merupakan holding company PT Sandipala Artha Putra Rp148.863.947.122

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas