Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gerindra: Semua Fraksi di MPR Setuju Pengaktifan Kembali GBHN

Ia juga menyinggung kekhawatiran jika amandemen UUD 1945 meluas ke pasal lain.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Gerindra: Semua Fraksi di MPR Setuju Pengaktifan Kembali GBHN
Taufik Ismail/Tribunnews.com
Sekretaris Jenderal Gerindra Ahmad Muzani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, (18/7/2019). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI fraksi Gerindra, Ahmad Muzani mengungkapkan semua fraksi menyetujui dihidupkannya lagi Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN).

Hal itu, menurutnya agar pembangunan bangsa Indonesia memiliki arah yang jelas.

"Jadi MPR yang sekarang ini pernah melakukan rapat antarfraksi dan semua fraksi menginginkan atau setuju terhadap amandemen undang-undang terbatas tentang GBHN. Karena alasannya, seperti yang disampaikan Pak Zul, untuk memberikan kesinambungan pembangunan antara periode satu ke periode yang lain," ucapnya di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (16/8/2019).

Baca: Jokowi Targetkan Pertumbuhan Ekonomi 5,3 Persen, Rupiah 14.400 per Dolar AS di 2020

Ia juga menyinggung kekhawatiran jika amandemen UUD 1945 meluas ke pasal lain.

Ia mengatakan perlu komitmen kuat dari pimpinan dan anggota MPR agar hal itu tidak terjadi.

"Itu juga saya kira pemikiran yang tidak boleh dipungkiri bahwa kemungkinan itu (amandemen juga mengubah pasal lain) mungkin. Sehingga saya kira harus ada komitmen yang kuat dari pimpinan parpol dan anggota MPR bahwa amandemen itu terbatas untuk hal dimaksud saja, yaitu GBHN saja," pungkasnya.

Baca: Hendak Demo Tanpa Izin di Depan Gedung DPR, Tujuh Orang Diamankan Polisi

Sebelumnya, dalam Sidang Tahunan MPR 2019, Ketua MPR Zulkifli Hasan menyinggung wacana dihidupkannya Garis-Garis Besar Haluan Negara saat Sidang Tahunan MPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (16/8/2019).

Berita Rekomendasi

“Perlunya sistem perencanaan pembangunan nasional model GBHN melalui perubahan terbatas terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,” imbuh Zulhas di Gedung Kura-Kura, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (16/8/2019).

Zulhas mengatakan, MPR telah melakukan serangkaian diskusi oleh masyarakat, akademisi, dan tokoh masyarakat yang merekomendasikan kembalinya GBHN.

Baca: Inilah Pidato Lengkap Jokowi Dalam Sidang Bersama DPD-DPR RI 2019

GBHN diperlukan, mengingat Indonesia adalah negara yang luas dan besar memerlukan. Sehingga dibutuhkan haluan sebagai pemandu arah pelaksanaan pembangunan nasional yang berkesinambungan.

"Haluan yang dimaksud disusun secara demokratis berbasis kedaulatan rakyat, disertai landasan hukum yang kuat," kata Zulhas.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas