Jokowi: Reformasi Perundang-undangan Harus Dilakukan secara Besar-Besaran
Jokowi mengajak semua pihak, yakni pemerintah, DPR, DPD dan MPR juga Pemda dan DPRD untuk melakukan langkah-langkah baru.
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) berbicara reformasi perundang-undangan dalam Sidang Bersama DPD-DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (16/8/2019).
Untuk itu Jokowi mengajak semua pihak, yakni pemerintah, DPR, DPD dan MPR juga Pemda dan DPRD untuk melakukan langkah-langkah baru.
Langkah baru itu adalah tidak boleh terjebak pada regulasi yang kaku yang formalitas yang ruwet, yang rumit, yang basa basi, yang justru menyibukkan, yang meruwetkan masyarakat dan pelaku usaha.
"Reformasi perundang-undangan harus kita lakukan secara besar-besaran," ujar Jokowi.
"Ini harus kita hentikan. Kita tidak bisa membiarkan regulasi yang menjebak kita menakut-nakuti kita yang justru menghambat inovasi. Ini harus dibongkar sampai ke akar-akarnya," tegas Jokowi.
Jokowi menegaskan, regulasi yang tidak sesuai dengan perkembangan zaman harus dihapus.
Pun regulasi yang tidak konsisten dan tumpang tindih antara satu dan lainnya harus diselaraskan, disederhanakan, dan dipangkas.
"Kita butuh untuk terus melakukan deregulasi penyederhanaan dan konsistensi regulasi. Kita harus terus melakukan debirokratisasi penyederhanaan kerja, penyederhanaan proses yang berorientasi pada pelayanan. Kita harus terus mencegah korupsi tanpa mengganggu keberanian berinovasi. Kita harus memanfaatkan teknologi yang membuat yang sulit menjadi mudah dan yang rumit menjadi sederhana," jelas Jokowi.
Namun demikian, juga harus tanggap terhadap tantangan baru yang belum diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Baca: Detik-Detik Jokowi Sentil Wakil Rakyat yang Doyan Jalan-Jalan ke Luar Negeri, Tunjukkan Smartphone
Baca: Ketua MPR Singgung Wacana GBHN di Hadapan Jokowi
Pemanfaatan teknologi yang merusak keadaban bangsa, yang membahayakan persatuan dan kesatuan, yang membahayakan demokrasi, harus kita atur secara terukur.
Negara ini harus siaga menghadapi ancaman kejahatan siber termasuk kejahatan penyalahgunaan data.
Data adalah jenis kekayaan baru bangsa kita, kini data lebih berharga dari minyak.
"Karena itu kedaulatan data harus diwujudkan hak warga negara atas data pribadi harus dilindungi. Regulasinya harus segera disiapkan tidak boleh ada kompromi," tegas Jokowi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.