Presiden Jokowi: Saya Mohon Izin untuk Memindahkan Ibu Kota Negara ke Pulau Kalimantan
Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta izin kepada seluruh rakyat Indonesia untuk memindahkan ibu kota negara ke Pulau Kalimantan.
Editor: Rohmana Kurniandari
TRIBUNNEWS.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta izin kepada seluruh rakyat Indonesia untuk memindahkan ibu kota negara ke Pulau Kalimantan.
Hal itu disampaikan Jokowi dalam Pidato Kenegaraan saat Sidang Tahunan MPR RI yang digelar di Ruang Sidang Paripurna 1, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (16/8/2019).
"Pada kesempatan yang bersejarah ini. Dengan memohon ridha Allah SWT, dengan meminta izin dan dukungan dari Bapak Ibu anggota dewan yang terhormat, para sesepuh, dan tokoh bangsa terutama dari seluruh rakyat Indonesia. Dengan ini saya mohon izin untuk memindahkan ibu kota negara kita ke Pulau Kalimantan," ujar Jokowi, dilansir dari siaran langsung yang diunggah di kanal YouTube Kompas TV.
Jokowi menambahkan jika ibu kota bukan hanya sebuah simbol identitas suatu bangsa.
"Ibu kota bukan hanya sebuah simbol identitas bangsa, tetapi juga representasi kemajuan bangsa," kata Jokowi.
Pemindahan ibu kota tersebut dilakukan salah satunya untuk mewujudkan pemerataan dan keadilan ekonomi.
Jokowi menegaskan jika hal itu juga demi mewujudkan visi Indonesia maju.
"Ini demi terwujudnya pemerataan dan keadilan ekonomi. Ini demi visi Indonesia maju, Indonesia yang hidup selama-lamanya," ucap Jokowi.
"Dirgahayu Republik Indonesia, dirgahayu negeri pancasila. Terima kasih. Merdeka!," pungkas Jokowi.
Diberitakan sebelumnya, Jokowi sempat memberikan pengumuman ke publik bahwa ibu kota negara akan dipindah ke Pulau Kalimantan.