Ketua Komite I DPD RI Respon Positif Pidato Jokowi
Jokowi juga mengapresiasi respons cepat DPD dalam menyikapi tantangan mendesak yang dihadapi oleh daerah melalui fungsi anggaran dan fungsi representa
Editor: Content Writer
Pidato tahunan Presiden Jokowi di depan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Jumat (16/8/2019), mendapat apresiasi dan respon positif dari Ketua Komite I DPD RI, Benny Rhamdani.
Dalam pidatonya, Jokowi menyebutkan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) sebagai representasi daerah terus bekerja menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. DPD juga telah menjadi ujung tombak dalam menjaga dan merevitalisasi nilai-nilai kearifan lokal.
"Selama setahun terakhir ini, DPD telah menghasilkan produk legislasi yang terkait dengan kewenangan konstitusionalnya", ujar Jokowi.
Benny menambahkan, apresiasi Jokowi terhadap fungsi legislasi DPD RI bukanlah retorika politik semata.
"Bahkan diakhir periode masa jabatan kami saat ini, hari Senin (19/819) yang akan datang, Komite I DPD RI akan menggelar pleno untuk mengesahkan 2 RUU sekaligus, yaitu RUU Daya Saing Daerah dan RUU Wilayah Negara", tegasnya.
Jokowi juga mengapresiasi respons cepat DPD dalam menyikapi tantangan mendesak yang dihadapi oleh daerah melalui fungsi anggaran dan fungsi representasi.
Menurut Ketua Komite I DPD RI, Benny Rhamdani, apresiasi Jokowi terhadap peningkatan kinerja DPD melalui fungsi legislasi, anggaran, pengawasan dan representasi menjadi rekomendasi bagi penguatan DPD di masa depan.
"Saya yakin Pak Jokowi juga sepakat perlunya penguatan DPD RI sebagai kekuatan penyeimbang dalam parlemen Indonesia", tegas Benny yang juga mantan Direktur Kampanye Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi - Ma'ruf Amin ini kepada desapedia.id.
Benny juga meminta agar DPD RI merespon cepat pernyataan Jokowi mengenai Peraturan Daerah-Peraturan Daerah (Perda) yang formalitas, berbelit-belit, dan menghambat masyarakat serta pelaku usaha harus dipangkas.
Menurutnya, penambahan kewenangan DPD RI sesuai UU MD3 yaitu pengawasan dan evaluasi ranperda dan perda melalui alat kelengkapan Panitia Urusan Legislasi Daerah (PULD) menjadi entry point DPD untuk memangkas perda - perda yang tidak harmonis dan sinkron dengan UU diatasnya.
"Komite I DPD memahami keluhan Pak Jokowi soal perda yang menghambat usaha dan berbelit - belit. Kami sudah kaji di Komite I bersama PULD, ini semua karena banyak perda yang tumpang tindih dan bertabrakan dengan UU diatasnya", ungkapnya.
Menanggapi Pidato Jokowi di Nota Keuangan RAPBN 2020, Benny menggarisbawahi pernyataan Jokowi tentang pentingnya kapasitas Pemerintah Daerah untuk meningkatkan sumber-sumber penerimaan daerah, dengan tetap menjaga iklim investasi dan usaha di daerah perlu ditingkatkan.
"Komite I yang saya pimpin sudah meresponnya. Pernyataan Pak Jokowi tadi relevan dengan RUU Daya Saing Daerah yang sudah kami susun. Kami mendorong daerah - daerah yang tidak mampu untuk bersaing, Pemerintah kemudian mengintervensi untuk meningkatkan daya saingnya. Ada tindakan afirmasi Pemerintah untuk mempercepat atau meningkatkan daerah - daerah yang lemah dari aspek daya saing untuk mampu berdaya saing dengan daerah - daerah yang sudah maju. Bentuk intervensinya adalah adanya insentif anggaran, pembinaan dan pengawasan, ujarnya.(*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.