Pelaku Kasus Video Vina Garut Idap Kelainan Seksual?
Setelah menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus video Vina Garut, Polres Garut kembali menetapkan seorang tersangka berinisial B alias W.
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepolisian terus mengembangkan kasus video dewasa 'Vina Garut' yang beredar di media sosial.
Setelah menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus video Vina Garut, Polres Garut kembali menetapkan seorang tersangka berinisial B alias W.
Sehingga, hingga saat ini sudah ada tiga tersangka dalam kasus video dewasa tersebut.
Mereka masing-masing berinisial A, V, dan W.
Baca: Hendak Demo Tanpa Izin di Depan Gedung DPR, Tujuh Orang Diamankan Polisi
Baca: Raffi Ahmad Grogi Diminta Ganti Popok Bayi, Suami Tya Ariestya Ngeri Lihat Cara Nagita Gendong Anak
Baca: Arief Poyuono: Calon Jaksa Harus Bebas virus Kepentingan Politik
Kapolres Garut, AKBP Budi Satria Wiguna mengatakan, tersangka baru berinisial W sebelumnya menyerahkan diri ke Polres Garut, Rabu (14/8/2019) malam.
"Kami masih kejar dua orang lagi yang terlibat dalam kasus tersebut. Identitasnya sudah ada," ucap AKBP Budi Satria Wiguna di Mapolres Garut, Jumat (16/8/2019) dikutip dari tribunjabar.com.
Untuk penyebar Video Vina Garut , Budi menuturkan masih dalam pelacakan.
Namun identitasnya juga telah dikantongi.
Pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informasi untuk memblokir peredaran video.
"Banyak info tentang si A dan B-nya untuk penyebar video. Yang pasti itu videonya tahun 2018 dari hasil pemeriksaan," katanya.
Dalam waktu dekat, Budi berjanji asal muasal video beredar bisa segera diketahui.
Termasuk aktor yang menyebarkan video tersebut.
Sosok A
A diketahui merupakan mantan suami dari wanita yang ada dalam video tersebut berinisial V.