Pelaku Kasus Video Vina Garut Idap Kelainan Seksual?
Setelah menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus video Vina Garut, Polres Garut kembali menetapkan seorang tersangka berinisial B alias W.
Editor: Malvyandie Haryadi
Ia terbaring di rumahnya karena sakit cukup parah.
Baca: Jimly Sebut Pemberian Tanda Kehormatan Bintang Ke Hadi Poernomo Sudah Lalui Pengecekan Hukum
"A seorang pengangguran. Pengakuan perempuan itu, A sudah setahun sakit. Meski sakit, kami juga jaga A di rumahnya," katanya.
V dan A adalah mantan suami istri.
Mereka sempat terikat pernikahan namun memutuskan bercerai.
Pihak kepolisian tengah melakukan pendalaman mengenai hubungan keduanya dalam video Vina Garut.
"Videonya lebih dari satu. Tapi tim masih memeriksa," kata Budi.
Motif ekonomi
Menurut Kapolres A dan V mengaku tidak pernah berniat menyebarkan video mereka ke media sosial.
Video tersebut direkam di sebuah kamar hotel di Garut pada 2018.
"Motifnya ekonomi, pengakuannya baru dua kali, semua direkam. Hanya belakangan bocor ke media sosial," katanya, di Mapolres Garut, Kamis (15/8/2019) dikutip dari kompas.com.
Video yang dibuat tahun 2018 itu baru menyebar di media sosial pada Selasa (13/8/2019) sore.
Kepolisian mendeteksi adanya video asusila tersebut di media sosial Twitter pada Selasa (13/8/2019) pukul 15.00 WIB.
Baca: Makanan yang Bikin Nicholas Saputra Semangat Jalankan Aktivitas
Baca: Beruang Madu Mati di Hutan Senepis Riau, Aktivis Temukan Puluhan Jerat di Tubuhnya
Baca: Motif Pembunuhan Gadis dalam Karung, Kelima Pelaku Cemburu Korban Dekat dengan Banyak Lelaki
Polisi bergerak cepat dengan langsung turun ke lapangan mencari pelaku.
Ada dua video dalam unggahan tersebut dengan masing-masing berdurasi 1.07 menit dan 1.30 detik.
Aksi yang dilakukan keempat orang itu dilakukan di sebuah kamar hotel dengan ranjang menggunakan sprei berwarna biru tua dan sarung bantal berwarna hijau muda.