Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Cek Besaran Kompensasi PLN untuk Pelanggan Prabayar, Pasca Bayar, dan Pelanggan Premium

Berikut ini cara cek besaran kompensasi yang diberikan PLN untuk pelanggan prabayar, pasca bayar, dan pelanggan premium.

Penulis: Bunga Pradipta Pertiwi
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Cara Cek Besaran Kompensasi PLN untuk Pelanggan Prabayar, Pasca Bayar, dan Pelanggan Premium
Kontan.co.id
Berikut ini cara cek besaran kompensasi yang diberikan PLN untuk pelanggan prabayar, pasca bayar dan pelanggan premium. 

Namun sayangnya, hingga Senin (19/8/2019) siang,  Tribunnews.com tidak dapat mengakses situs PLN.

Yang terdapat pada situs tersebut hanya tulisan 500 Internal Server Error.

Situs PLN
Situs PLN (Tangkapan layar)

Baca: PLN Duga Blackout Karena Pohon, IKKS : Pernyataan PLN Cenderung Ingin Menyalahkan Masyarakat

Baca: Cek Kompensasi Mati Listrik PLN, Azis dapat Ganti Rugi Rp 45.192

Tim investigasi gabungan masih mendalami penyebab blackout

Tim investigasi gabungan masih mendalami penyebab utama pemadaman listrik di sebagian besar Pulau Jawa dan Bali, beberapa waktu lalu.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (13/8/2019).
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (13/8/2019). (Tribunnews.com/ Vincentius Jyestha)

mengatakan, tim sudah menyisir alur listrik di Jawa Tengah.

Kini, tim butuh menyisir alur di Jakarta dan sekitarnya.

Berita Rekomendasi

"Di Pemalang kelihatannya sudah selesai, tinggal Jakarta. Jakarta banyak objeknya ternyata."

"Ada (PLTGU) Muara Karang dan ada beberapa titik yang harus didalami juga," ujar Dedi di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (16/8/2019) dilansir Kompas.com.

Dengan demikian, penyebab utama pemadaman listrik alias blackout yang terjadi Minggu, (4/8/2019) lalu, belum bisa diketahui.

Rencananya, tim investigasi mengumumkan ke publik, Jumat (16/8/2019) kemarin, atau sekitar satu minggu setelah pembentukan tim.

Namun, karena tim belum menemukan penyebab utamanya, maka pengumuman melalui konferensi pers ditunda.

"Saya sudah tanya Pak Fadil (Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Fadil Imran)."

"Pak Fadil bilang masih belum selesai. jadi kita enggak bisa buru-buru juga. Memang target kita satu minggu."

"Tapi karena kondisi di lapangan berbeda. Namun, tim masih kerja keras," ujar Dedi.

Tim itu sendiri diberi waktu dua pekan untuk mengetahui penyebab utama padamnya listrik.

Baca: Ralat Pernyataan, PLN Tegaskan Tak Akan Memotong Gaji, Tapi Bonus Karyawan

Baca: Terkuak! Setya Novanto dan Sofyan Basir Bahas Proyek PLN di Rumah Setnov

(Tribunnews.com/Bunga) (Kompas.com/ Fika Nurul Ulya/ Devina Halim)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas