Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Geledah Rumah I Nyoman Dhamantra di Denpasar Bali

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diam-diam juga melakukan penggeledahan di rumah anggota DPR RI, I Nyoman Dhamantra, di Denpasar.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in KPK Geledah Rumah I Nyoman Dhamantra di Denpasar Bali
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Anggota DPR RI I Nyoman Dhamantra mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (9/8/2019). KPK menahan enam orang tersangka dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait kasus dugaan pengurusan kuota dan izin impor bawang putih tahun 2019 dengan barang bukti uang 50 ribu dolar Amerika serta bukti transfer sebesar Rp2,1 miliar. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Sembari menggelar sosialisasi di Bali, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diam-diam juga melakukan penggeledahan di rumah anggota DPR RI, I Nyoman Dhamantra, di Denpasar.

Penggeledahan ini dilakukan pada Jumat (16/8/2019).

Namun baru disampaikan Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, setelah memberi materi pelatihan Jurnalis Lawan Korupsi di Denpasar, Minggu (18/8/2019).

Menurut Febri, petugas KPK telah melakukan penggeledahan di 19 lokasi terkait kasus dugaan suap impor bawang yang melibatkan Dhamantra bersama lima tersangka lainnya.

Penggeledahan ini dilakukan pada 9 hingga 16 Agustus 2019.

Baca: Sempat Cekcok, Seorang Pria Ditemukan Tewas saat Kejar Kekasihnya

Dari 19 lokasi tersebut, salah satu yang digeledah yakni rumah Dhamantra di Denpasar.

"Pada 16 Agustus kami lakukan penggeledahan di rumah tersangka di Denpasar yang merupakan salah-satu rumahnya," kata Febri, kemarin.

Berita Rekomendasi

Terkait temuannya di rumah Dhamantra di Denpasar, Febri tak memaparkan secara rinci.

Ia hanya menyampaikan hasil penggeledahan secara umum di 19 lokasi.

"Saya sampaikan umum saja ya, dari lokasi penggeledahan, sekarang ada 19 lokasi penggeledahan dari tanggal 9 sampai 16 kemarin," katanya.

Dari 19 lokasi tersebut KPK menyita sejumlah dokumen terkait impor bawang putih.

Dokumen tersebut berupa barang bukti elektronik baik dalam hardisk ataupun data-data dalam cakram elektronik.

"(Data ini) untuk proses pembuktian nanti. Pemeriksaan nanti akan dilakukan terhadap saksi-saksi terkait," katanya.

Sebelumnya penggeledahan di antaranya dilakukan di ruang kerja Dhamantra yang berlokasi di gedung DPR RI.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas