Lembaga BPK Harus Lakukan Perubahan Revolusioner
sampai hari ini, kepedulian rakyat terhadap BPK masih belum tinggi. Salah satu indikatornya adalah saat proses pemilihan anggota BPK.
Editor: Johnson Simanjuntak
Syafri juga menegaskan, melalui pemeriksaan kinerja, amanat konstitusi pada BPK akan lebih bisa merespon perkembangan jaman dan memenuhi kebutuhan serta hak-hak rakyat yang mejadi kewajiban bagi negara.
Sebagai mantan auditor utama, yang juga telah mengabdi sebagai PNS sejak 40 tahun, Syafri melihat bahwa penguatan dan oeningkatan peran BPK dalam pembangunan bangsa, bisa dimulai dari unsur pimpinannya.
“Di sini, integritas, profesionalisme dan independensi menjadi penting. Ini adalah revolusi mental yang harus kita lakukan segera. Kalau kita terlambat, maka “nasib” BPK dari tahun ke tahun sulit untuk memenuhi ekspektasi publik dan perkembangan dunia,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Ombudsman Indonesia, La Ode Ida menyoroti proses pemilihan anggota BPK yang masih mencerminkan representasi politik.
“Saat ini, nasib anggota BPK masih ditentukan oleh kekuatan politik di DPR. Ini berbeda dengan penentuan capim KPK, atau instansi lain,” kata La Ode Ida.
Disampaikan oleh La Ode Ida, pada proses pemilihan pejabat negara, saat ini sudah melibatkan tim pansel atau pihak ketiga untuk melakukan seleksi.(*)