Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengamat: Tak Perlu 10 Pimpinan MPR RI, Kesannya Bagi-bagi Kursi Banget

Pengamat Politik dari Universitas Paramadina, Hendri Satrio menilai tidak perlu ada penambahan pimpinan MPR RI menjadi 10 orang.

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Pengamat: Tak Perlu 10 Pimpinan MPR RI, Kesannya Bagi-bagi Kursi Banget
Tribunnews.com/ Rina Ayu
Pengamat politik sekaligus pakar komunikasi politik Hendri Satrio di Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (4/12/2018). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat Politik dari Universitas Paramadina, Hendri Satrio menilai tidak perlu ada penambahan pimpinan MPR RI menjadi 10 orang untuk periode 2019-2024.

"Nggak perlu sepuluh orang pimpinan MPR RI. Ini kesannya bagi-bagi kursi banget," ujar pendiri lembaga analisis politik KedaiKOPI ini kepada Tribunnews.com, Selasa (20/8/2019).

Sejauh ini, dia menilai jumlah pimpinan MPR RI sudah menunjukkan keterwakilan, ada dari DPR dan DPD RI.

"Sepuluh orang pimpinan itu untuk apa?" tanya Hendri Satrio.

Menurut Hendri Satrio, tugas MPR RI pun tidak terlalu memerlukan jumlah pimpinan sampai 10 orang.

"Terus kalau 10 orang pimpinan, nanti tugasnya apa? Tidak perlu lah sampai 10 orang pimpinan," tegasnya.

Baca: Mahfud MD Menyerukan Agar Ponpes Terus Dibina Sebagai Penjaga Republik

Baca: Seorang Ibu Coba Bunuh Diri, Loncat Bersama Dua Anaknya dari Lantai 10 Apartemen, Begini Kondisinya

Baca: APM Bisa Tersenyum, Penjualan Mobil Naik di Bulan Juli

Berita Rekomendasi

Hendri Satrio menegaskan, MPR RI bukanlah lembaga yang mengakomodasi kekuasaan.

MPR adalah lembaga yang mewakil rakyat.

Jadi, imbuh dia, jangan pernah ada agenda kepentingan bagi-bagi kursi kekuasaan oleh elite partai politik di MPR RI.

"MPR itu mewakili rakyat. Karena itu jangan kepentingan bagi-bagi kursi elite partai politik diletakkan, dikedapankan untuk bagi-bagi kekuasan," jelasnya.

Sebaiknya dia menyarankan agar tetap fokus pada struktur pimpinan MPR yang sudah diatur dalam Undang-undang (UU) tentang MPR, DPR, DPRD dan DPD (MD3).

Koalisi Jokowi

Koalisi pendukung presiden terpilih, Joko Widodo (Jokowi) membuka peluang mendukung wacana pimpinan MPR menjadi 10 orang.

Sekjen PPP, Arsul Sani mengungkapkan, pada pertemuan para sekjen pendukung Jokowi-Ma'ruf, terbuka kemungkinan mendukung wacana tersebut.

Namun, ia mengatakan, akan terlebih dahulu membicarakan dengan internal koalisi.

"Dari pertemuan para Sekjen dua malam yang lalu membuka, jadi Koalisi Indonesia Kerja sepanjang hasil pertemuan kemarin itu mengatakan kita bicara dengan teman-teman yang ada di koalisi kira-kira aspriasinya seperti apa," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (20/8/2019).

Baca: Gerindra: Tak Masalah Jika Pimpinan MPR Menjadi 10 Orang

Baca: PAN Usul Pimpinan MPR 10, OSO: 100 Juga Boleh

Selain dengan internal koalisi, Arsul mengatakan akan menyerap aspirasi dengan partai pendukung Prabowo-Sandi di Pilpres 2019 lalu.

Sebab, yang pertama kali mewacanakan usulan tersebut merupakan politikus PAN, Saleh Daulay.

"Kenapa kami bersikap seperti itu, karena yang melemparkan pertama kan dari Pak Saleh Daulay, PAN. Kami respons coba dalam olah seperti apa, nah sejauh ini memang apa kami sebagian dari kami misalnya tentunya berbicara dengan teman-teman PAN, jnginnya seperti apa memang dengan Gerindra juga," jelasnya.

Sebelumnya, Wakil Sekretaris Jenderal DPP PAN Saleh Partaoanan Daulay mengusulkan agar kursi Pimpinan MPR RI berjumlah 10, terdiri dari sembilan yang berasal dari fraksi dan satu orang mewakili kelompok DPD RI.

“Awal periode ini kan pimpinan MPR 5 orang. Setelah beberapa saat, dirubah menjadi 8 orang. Tentu sangat baik jika pimpinan yang akan datang disempurnakan menjadi 10 orang dengan rincian 9 mewakili fraksi-fraksi dan 1 mewakili kelompok DPD. Soal siapa ketuanya, bisa dimusyawarahkan untuk mencapai mufakat.” kata Saleh di Kompleks Parlemen, Senayan,  Jakarta, Senin, (12/8/2019).

Menurut Saleh , MPR harus dijadikan sebagai lembaga politik kebangsaan di mana semua fraksi dan kelompok menyatu. Sehingga di MPR tidak ada kelompok koalisi dan oposisi.

"Karena yang ditekankan di MPR adalah NKRI,"katanya.

Ia menambahkan MPR sangat berbeda dengan DPR dan DPD. MPR tidak ditekankan seperti DPR yang memiliki fungsi fungsi politik seperti pengawasan, penganggaran, dan legislasi.

'MPR tentu melampaui itu. MPR rumah bagi semua, termasuk tempat pengaduan masyarakat luas berkenaan dengan politik kebangsaan”, katanya.

Musyawarah mufakat menurut Saleh merupakan perwujudan demokrasi Pancasila. Hal itulah menurutnya yang perlu diaktulisasikan lagi saat ini, dengan rekonsiliasi kebangsaan seperti yang diinginkan semua pihak. Rekonsiliasi tersebut dapat ditandai dengan tidak adanya sekat-sekat di MPR RI.

"Kalau respon ini bisa diterima, berarti tidak perlu lagi ramai-ramai memperebutkan kursi pimpinan MPR. Paling menentukan ketuanya saja yang perlu dimusyawarahkan dan semua terakomodir," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas