Cak Imin Ungkap Aspirasi Kader PKB untuk Hapus Jabatan Sekjen
Menurut Cak Imin, jabatan sekjen lebih bernilai politis. Padahal menurutnya jabatan posisi politis dapat diambil oleh ketua umum.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, mengungkapkan ada aspirasi dari kader partainya untuk menghapus jabatan sekretaris jenderal (sekjen) dari struktur kepengurusan partai.
Cak Imin baru saja terpilih kembali sebagai Ketua Umum PKB untuk periode 2019-2024. Dirinya mengatakan jabatan sekjen dapat diganti dengan posisi direktur eksekutif.
"Ada aspirasi tidak ada sekjen. Yang ada direktur eksekutif, aspirasinya perubahannya di situ," ujar Cak Imin di Westin Hotel, Nusa Dua, Badung, Bali, Rabu (21/8/2019).
Menurut Cak Imin, jabatan sekjen lebih bernilai politis. Padahal menurutnya jabatan posisi politis dapat diambil oleh ketua umum.
Baca: Kantor DPP Golkar Dilempari Bom Molotov, Ini Kata Polisi
Cak Imin mengatakan saat ini pihaknya masih menggodok usulan tersebut.
"Jadi sekjen selama ini kan politis yah jadi sehingga banyak, karena politis nanti politisnya diambil alih ketua umum. Ya ini masih kita coba usulan itu akomodir atau tidak," tutur Cak Imin.
Dirinya sendiri mengaku belum memiliki pilihan terhadap opsi tersebut.
Meski begitu, menurut Cak Imin perubahan struktur organisasi partai sangat penting untuk mempercepat gerakan partai.
Baca: Resmi Dilamar, Begini Kisah Unik Pertemuan Adik Paula Verhoeven dengan Sang Calon Suami
"Sangat, sangat penting karena istilahnya partai ini butuh kecepatan butuh yang paling lemah dari partai ini karena semua struktur itu politis. Kadang kala harus dibutuhkan konsolidasi," pungkas Cak Imin.
Seperti diketahui, Cak Imin kembali terpilih sebagai Ketua Umum PKB untuk periode 2019-2024.
Baca: Nominal Fantastis Dikeluarkan David Beckham demi Membangun Komplek Stadion Klub Miliknya
Cak Imin terpilih secara aklamasi setelah seluruh DPW Provinsi sepakat untuk mengangkatnya sebagai ketua umum. Melalui pandangan umumnya, setiap DPW sepakat menyatakan menerima laporan pertanggungjawaban DPP.