Politikus PDIP Yakin Pemindahan Ibu Kota Ke Pulau Kalimantan akan Menguntungkan
Anggota Komisi IX DPR RI, Imam Suroso mendukung keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) memindahkan ibu kota ke Pulau Kalimantan.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Imam Suroso mendukung keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) memindahkan ibu kota ke Pulau Kalimantan.
Ia menilai, pemindahan ibu kota ke tanah Borneo akan menguntungkan pemerintah.
Keuntungan yang dimaksudnya, yakni cara Jokowi yang akan menukar guling aset yang dimiliki pemerintah.
Mengingat, aset properti yang dimiliki pemerintah di Jakarta bernilai tinggi.
Baca: Naturalisasi Fabiano Beltrame Semakin Dipertanyakan karena 3 Pemain Asing Baru Persib Sudah Datang
Baca: Penyuap Politikus Golkar Bowo Sidik Pangarso Divonis 1,5 Tahun Penjara
Baca: Diduga Depresi Masalah Pekerjaan, Suami Gantung Diri Saat Istrinya Beli Sayuran ke Warung
"Kenapa Pak Jokowi bilang kita nanti pakai seefisien mungkin APBN, itu bisa, ternyata begini misalnya gedung Kementerian Dalam Negeri ditukar guling dengan pengusaha, mau berapa bangun di sana yang lebih besar dan lebih bagus," kata Imam di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/8/2019).
"Itu kita malah bisa untung pemerintah, karena tanah di sini kan mahal, gedungya mahal, dia kita suruh bangun di sana, tanah di Kalimantan kan murah," imbuhnya.
Selain itu, Imam melihat beberapa negara yang sukses memindahkan ibu kota negara.
Ia berkaca pada beberapa negara seperti Amerika Serikat, Brasil, hingga Malaysia yang berhasil memindahkan ibu kota negara.
"Jadi nanti pembangunan merata, jadi di sini Jakarta jadi kota bisnis yang (berintensitas) tinggi," katanya.
Alasan dirahasiakan
Meski lokasi ibu kota baru sudah ditetapkan di Kalimantan oleh pemerintah, namun letak kota yang dipilih belum juga diumumkan. Apa alasannya?
Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro menjelaskan, hal ini ditujukan agar tidak ada spekulan tanah atau properti di ibu kota baru.
"Jadi kalau ada yang jual beli properti, jual beli tanah, jangan mimpi menjadi spekulator untuk ibu kota baru ini," tutur Bambang, Selasa (20/8).
Bambang mengatakan, lahan yang digunakan untuk ibu kota baru pun menggunakan lahan yang dikuasai oleh negara, bukan membeli lahan baru yang dimiliki oleh warga.
"Jadi pemerintah tidak akan melakukan yang namanya ganti rugi karena membeli lahan. Tetapi kita akan menggunakan lokasi yang sudah di tangan atau di bawah kendali pemerintah. Jadi spekulasi akan merugikan diri sendiri," tambah Bambang.
Bambang pun menegaskan, ibu kota yang baru ini hanya memindahkan pusat pemerintahan yakni istana dan lembaga eksekutif, legilatif, yudikatif, lembaga keamanan yakni kepolisian dan angkatan bersenjata, lapisan pertahanan baik statis dan dinamis, bank sentral dan perbankan utama, perwakilan negara/kedutaan besar, information and communication technologi (ICT), perguruan tinggi dan lembaga penelitian.
Selain karena ketersediaan lahan yang luas dan milik negara, Kalimantan pun dipilih karena kriteria lain yakni melihat kemiringan lahan dan daya dukung tanah, ketersediaan sumber daya air, dan lokasi bebas dari bencana banjir, kebakaran hutan dan lahan.
Baca: Komite I DPD RI Gelar Rapat Pleno Finalisasikan RUU Daya Saing Daerah
Baca: Rentetan Derita yang Dialami Ibu Hamil Minum Obat Kedaluarsa dari Puskesmas
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.