Cerita Lengkap Asal-muasal Pengepungan Asrama Mahasiswa Papua oleh Ormas di Surabaya
Mulanya, polisi sudah mengimbau ormas yang berdemonstrasi di depan asrama Mahasiswa Papua agar membubarkan diri.
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Insiden pengepungan Asrama Mahasiswa Papua di Surabaya berujung pada sederet aksi kerusuhan yang terjadi di Papua Barat kemarin, Senin (19/8/2019).
Peristiwa yang kental dengan isu SARA ini pun membuat sejumlah pihak turun tangan agar permasalahan segera selesai.
Diketahui, kerusuhan yang terjadi di Manokwari dan Sorong, Papua Barat ini merupakan reaksi atas terjadinya pengepungan Asrama Mahasiswa Papua di Surabaya pada Jumat (16/8/2019).
Awal mula pengepungan Asrama Mahasiswa Papua di Surabaya dimulai dengan munculnya sejumlah organisasi masyarakat (ormas) pada hari Jumat, 16 Agustus 2019 atau sehari sebelum perayaan HUT Kemerdekaan RI ke-74.
Dikutip dari Kompas.com, Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Sandi Nugroho menceritakan mengenai penanganan polisi terhadap mahasiswa Papua di Surabaya.
Kapolres menjelaskan, awalnya Asrama Mahasiswa Papua yang berada di Jalan Kalasan, Surabaya, Jawa Timur, dipadati ratusan organisasi masyarakat (ormas) pada Jumat (16/8/2019).
Menurut Sandi, aksi yang dilakukan ormas di Asrama Mahasiswa Papua dilatarbelakangi adanya penistaan simbol negara yang diduga dilakukan oleh mahasiswa Papua.
Saat itu, kelompok ormas melakukan aksi di depan asrama sejak pukul 16.00 WIB hingga pukul 21.00 WIB.
Namun, aksi massa tersebut dapat dihentikan setelah polisi berhasil membubarkan massa.
"Normatifnya, polisi sudah mengerjakan apa yang menjadi standar dan kami tidak mengedepankan upaya paksa. Kami negosiasikan dengan catatan bahwa kita ingin menegakkan hukum tapi jangan melanggar hukum," kata Sandi, Selasa (20/8/2019).
Pihaknya saat itu telah mengimbau ormas yang berdemonstrasi dan bersedia membubarkan diri.
Sementara itu, polisi tetap melakukan pengamanan di asrama tersebut untuk menghindari adanya bentrokan.
"Kenyataannya, jam 21.00 WIB (asrama) sudah bersih dan kami sudah mengamankan. Di sana (asrama) hanya tinggal petugas yang mengamankan (mahasiswa Papua) di asrama tersebut," ujar dia.
Sandi mengatakan, perwakilan massa yang melakukan aksi kemudian diberikan saluran dengan meminta mereka melaporkan bila benar terdapat dugaan adanya perusakan dan pembuangan bendera Merah Putih ke dalam selokan.
Sehingga, pada Jumat (16/8/2019) malam, massa yang tergabung dalam gabungan ormas itu datang ke kantor polisi dan membuat laporan.