Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

FAKTA Pengadaan Mobil Baru untuk Jokowi dan Menteri: Alasan hingga Pemenang Tender

Pihak Istana Kepresidenan angkat bicara soal pengadaan mobil dinas untuk presiden, wakil presiden dan para menteri.

Editor: Daryono
zoom-in FAKTA Pengadaan Mobil Baru untuk Jokowi dan Menteri: Alasan hingga Pemenang Tender
TRIBUN KALTIM/MUHAMMAD ARFAN
RI 1 - Kendaraan berplat RI 1 yang membawa Presiden Joko Widodo keluar dari Swissbell Hotel Tarakan, beberapa waktu lalu. Oktober tahun ini, Presiden Joko Widodo dikabarkan akan ke Kabupaten Bulungan. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak Istana Kepresidenan angkat bicara soal pengadaan mobil dinas untuk presiden, wakil presiden dan para menteri.

Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono menjelaskan, pengadaan ini dilakukan karena kondisi kendaraan dinas presiden, wapres dan menteri sudah tidak layak.

"Kan mobil dinas bapak presiden sudah melebihi waktunya dan mobil itu adalah mobil khusus, contohnya anti peluru dan lain-lain. Dan elektroniknya itu ada umurnya, jadi ada umur 10 tahun ya sudah. Kalau sudah 10 tahun mungkin juga kalau diperbaiki sulit," kata Heru di Kantor Kemendagri, Jakarta, Kamis (22/8/2019).

Baca: Fakta Mobil Dinas Baru Menteri Jokowi-Maruf: Sedot Rp 152 M, Astra Kalahkan Perusahaan Wapres JK

"Ya kan berkali-kali, power windownya enggak jalan, elektriknya enggak jalan, lantas pernah semua sound system di dalam mobil bunyi. Radio semua bunyi kan enggak nyaman. Kira-kira begitu," sambung Heru.

MASIH PAKAI KIJANG - Presiden  terpilih Jokowi  masih  melayani  pertanyaan  wartawan  dari  mobil  Kijang Inova B1124 BH sehabis  jam kerjanya di Balaikota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Selasa (9/9/2014). Sementara Mobil  Mercy B1190 RFS hanya mengawal di belakang mobil Jokowi. Warta Kota/henry lopulalan
MASIH PAKAI KIJANG - Presiden terpilih Jokowi masih melayani pertanyaan wartawan dari mobil Kijang Inova B1124 BH sehabis jam kerjanya di Balaikota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Selasa (9/9/2014). Sementara Mobil Mercy B1190 RFS hanya mengawal di belakang mobil Jokowi. Warta Kota/henry lopulalan (Warta Kota/henry lopulalan)

Heru menjelaskan, saat ini ada delapan mobil dinas yang digunakan presiden dan wapres berjenis Mercedes Benz S600 Guard.

Namun keduanya sudah berumur lebih dari 10 tahun dan sudah digunakan sejak era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Selain itu, jumlah mobil yang hanya delapan buah dirasa kurang untuk menunjang agenda Presiden Joko Widodo yang kerap blusukan ke berbagai daerah.

Oleh karena itu, Istana menambah dua mobil lagi.

Sudah ada dua merek yang bertarung menawarkan produknya.

Keduanya adalah Mercedes-Benz dan BMW.

"Besok kan beli mungkin dua, tahun depan tambah dua," kata Heru.

Baca: Soal Mobil Jokowi, BMW Group Masih Tunggu Keputusan Pemerintah

Heru mengatakan, dua mobil dinas baru itu nantinya akan dijadikan kendaraan dinas inti presiden dan wapres.

Sementara delapan mobil lama akan dijadikan menjadi kendaraan cadangan.

Sementara itu, untuk kendaraan dinas menteri, Kementerian Sekretariat Negara juga sudah mengajukan pengadaan baru karena kendaraan dinas saat ini dianggap sudah tidak layak.

Tender untuk mobil menteri ini sudah dimenangkan oleh PT Astra Internasional Tbk.

"Wajar lah menteri juga Toyota Crown sudah lebih dari 10 tahun, saya dengar beberapa menteri enggak pakai kendaraan itu karena sering mogok. Mesinnya panas dan lain-lain," kata Heru.

Sedot Anggaran Rp 152 miliar

Ilustrasi - mobil menteri
Ilustrasi - mobil menteri (ESTU SURYOWATI/Kompas.com)

Dikutip dari Kompas.com, nominal dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara ( APBN) yang dikucurkan untuk pengadaan mobil dinas menteri ini mencapai Rp 147 miliar lebih.

Informasi ini diketahui dari tender Pengadaan Kendaraan Menteri Negara/Pejabat Setingkat Menteri yang tercantum dari laman resmi Layanan Pengadaan Sistem Elektronik (LPSE) dengan kode 26344011, yang telah dibuat sejak 19 Maret 2019 lalu.

Diketahi nilai Pagu Paketnya mencapai Rp 152.540.300.000 sementara Nilai Harga Perkiraan Sendiri (HPS) sebesar Rp 147.312.469.200.

Tender Dimenangkan oleh PT Astra Internasional

Masih mengutip Kompas.com, tender pengadaan mobil dinas baru menteri ini dimenangkan oleh perusahaan PT Astra Internasional.

Berita Rekomendasi

Awalnya tender diikuti oleh 41 perusahaan.

Dari 41 perusahaan itu, hanya empat perusahaan yang lolos kualifikasi.

Empat perusahaan itu yakni PT Astra Internasional, PT New Ratna Motor, PT Agung Automall, dan PT Hadji Kalla.

Gedung Astra International di Sunter, Jakarta Utara
Gedung Astra International di Sunter, Jakarta Utara (Dok Astra International)

Namun, akhirnya PT Astra Internasional yang lolos dan memenangi tender. 

Pada babak evaluasi, PT Hadji Kalla memberikan penawaran sebesar Rp 147.575.473.200, namun tidak lolos karena melebihi HPS dan tidak lulus pembuktian kualifikasi.


Begitu juga untuk PT Agung Automall dengan penawaran Rp 147.304.389.299 dan gagal pada pembuktian kualifikasi teknis serta tidak melampirkan jadwal pelaksanaan pekerjaan.

Sementara PT New Ratna Motor yang menyodorkan penawaran sebesar Rp 147.312.469.200 juga gagal akibat tidak lolos pada proses pembuktian kualifikasi.

Baca: Ini Jenis Mobil Mewah yang Akan Dipakai Menteri Jokowi 5 Tahun ke Depan, Cek Harga dan Kelebihannya

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas