Legislator Gerindra Merasa Dilangkahi Pemerintah yang Putuskan Ibu Kota Baru di Kaltim
Bambang mengatakan, selama ini DPR tak pernah diajak musyawarah terkait pemindahan ibu kota.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi V DPR RI, F-Gerindra, Bambang Haryo menyesalkan keputusan pemerintah yang telah memilih Kalimantan Timur sebagai lokasi ibu kota baru.
Bambang mengatakan, selama ini DPR tak pernah diajak musyawarah terkait pemindahan ibu kota.
Terlebih, perlu aturan atau Undang-Undang yang mengatur pemindahan ibu kota.
"Kami merasa DPR ini dilewatin, jadi enggak diajak rembukan, ini ada sesuatu kekeliruan ketidakpatutan," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (22/8/2019).
Baca: Tiga Orang Diperiksa terkait Video Viral Perundungan terhadap Siswi SMK
Selain itu, Bambang menyatakan perlu ada kajian teknis jika pemerintah serius memindahkan ibu kota dari Jakarta.
Ia pun menyinggung kegagalan pembangunan LRT di Palembang.
"Sebenarnya untuk dilakukan pemindahan harus ada kajian-kajian teknis, lembaga perguruan tinggi saja tidak ada yang dilibatkan, begitu saya tanya UI enggak ada, ITS enggak juga berarti masak kita mengkaji sendiri memutuskan sendiri, bangun LRT aja engak laku, ini kajiannya kan enggak karuan semua," tegasnya.
Selain itu, menurutnya, pemindahan ibu kota negara tidak menjadi skala prioritas.
Mengingat, dana yang diperlukan membangun gedung-gedung pemerintahan di Kalimantan mencapai ratusan triliun.
Baca: Lenis Kagoya Komentari Langkah Pemerintah Tangani Isu Rasisme: Bangun Papua Harus dengan Hati
"Karena ini bukan duitnya presiden, bukan duitnya pemerintah tapi duitnya rakyat dan harus kembali manfaatnya untuk kepentingan rakyat," tuturnya.
"Infrastruktur jelas kami belum diajak rembukan oleh kementerian infrastruktur, baik PU (Pekerjaan Umum) atau Perhubungan, termasuk Kementerian Desa karena ada kaitannya dengan desa transmigran yang tentu ada dampaknya," pungkas Bambang Haryo.
Sebelumnya, Menteri Agraria dan Tata Ruang, Sofyan Djalil memastikan ibu kota baru akan berada di Provinsi Kalimantan Timur.
Baca: Gara-gara Ini, Ibunda Tulus Ingin Melahirkan Putranya Tepat saat HUT RI
Hal itu disampaikan Menteri ATR usai rapat Rancangan Undang-Undang Pertanahan di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, Kamis (22/8/2019).
“Iya sudah diputuskan (ibu kota baru, red) di Kalimantan Timur, hanya spesifiknya yang belum,” ujar Sofyan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.