Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sederet Fakta Guru Honorer di Rekrutmen ASN: Peluang CPNS hingga Janji Mendikbud Bila Lulus P3K/PPPK

Pemerintah telah mengumumkan secara resmi perkiraan Jadwal Pendaftaran Seleksi CPNS 2019 dan P3K/PPPK 2019.

Editor: ade mayasanto
zoom-in Sederet Fakta Guru Honorer di Rekrutmen ASN: Peluang CPNS hingga Janji Mendikbud Bila Lulus P3K/PPPK
Kolase KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO/SSCASN
Sejumlah guru honorer yang tergabung dalam Federasi Guru Honorer (FGH) Jawa Barat menggelar aksi di depan Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, memprotes upah mereka yang masih di bawah standar kelayakan, Rabu (18/5/2011) dan syarat P3K/PPPK tenaga Pendidik atau Guru di tahun 2018 lalu 

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah telah mengumumkan secara resmi perkiraan Jadwal Pendaftaran Seleksi CPNS 2019 dan P3K/PPPK 2019.

Jadwal Pendaftaran Seleksi CPNS 2019 dan P3K/PPPK 2019 diagendakan akan dilaksanakan pada Oktober 2019.

Bima Haria Wibisana, Kepala BKN, memprediksi jumlah peserta seleksi CPNS 2019 dan PPPK/P3K 2019 ini akan mencapai 5,5 juta orang.

Formasi PPPK/P3K 2019 tahap pertama dibuka khusus bagi tenaga honorer dengan jabatan guru, tenaga kesehatan, dosen dan tenaga kependidikan PTN baru, serta penyuluh pertanian.

Total kebutuhan ASN nasional 2019 sejumlah 254.173 formasi yang mencakup 100.000 formasi CPNS 2019 dan 100.000 formasi PPPK/P3K 2019 tahap kedua, dan sisanya sudah dilaksanakan pada seleksi PPPK/P3K 2019 tahap pertama.

Sebanyak 108 lokasi di seluruh Indonesia dapat dimanfaatkan melalui fasilitas yang disediakan BKN dan bekerja sama dengan sejumlah instansi pusat dan daerah.

Jumlah ini tentu tidak cukup untuk pelaksanaan seleksi serentak sehingga beberapa opsi sedang disiapkan dengan kerja sama instansi di pusat dan daerah.

BERITA TERKAIT

Prioritas dalam rekrutmen ASN

Berdasarkan data dari BKN, persentase 71,19% tenaga pendidik didominasi oleh kelompok usia 46 -60 tahun, sedangkan yang masih berada pada golongan kerja muda (antara usia 26 – 45 tahun) terhitung minim (kurang dari 200.00 guru).

Sementara sejumlah 300.000 tenaga guru yang berada pada kelompok usia 56 – 60 tahun akan mencapai batas usia pensiun (BUP) dalam jangka lima tahun ke depan, diikuti dengan kelompok usia 46 – 55 tahun.

Artinya, dibutuhkan peningkatan signifikan untuk SDM tenaga pendidik dalam kurun waktu sepuluh tahun ke depan untuk mengejar laju pertumbuhan penduduk usia sekolah yang mengalami peningkatan dari tahun ke tahun.

Baca berita selengkpanya di >>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>

Sumber: Tribun Kaltim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas