Cerita tentang Mobil Dinas Presiden Jokowi yang Kerap Mogok
Secara aturan keprotokoleran, kendaraan dinas kepala negara harus dikirimkan ke daerah tujuan kunjungan presiden tiga hari sebelumnya.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah rencana pengadaan kendaraan dinas baru bagi presiden, wakil presiden dan para menteri terlebih dahulu ramai diperbincangkan di publik, pihak Istana akhirnya angkat bicara mengenai hal itu.
Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono mengakui, Kementerian Sekretariat Negara memang akan mengganti kendaraan dinas kepala negara beserta para menteri melalui pengadaan baru.
Penggantian dilakukan karena kendaraan-kendaraan dinas yang saat ini digunakan berusia lebih dari sepuluh tahun sehingga banyak komponennya tidak berfungsi dengan baik.
"Mobil dinas Bapak Presiden sudah melebihi waktunya dan mobil itu adalah mobil khusus. Contohnya, anti peluru dan lain-lain. Dan elektroniknya itu ada umurnya. Jadi ada umur sepuluh tahun, ya sudah. Kalau sudah sepuluh tahun mungkin kalau diperbaiki sulit," kata Heru di Kantor Kemendagri, Jakarta, Kamis (22/8/2019).
Mobil dinas presiden dan wapres sendiri adalah Mercedes Benz S-600 Pullman Guard berkelir hitam.
Baca: Fadli Zon Bandingkan Pengadaan Mobil Dinas Menteri dengan Seminar IMF di Bali
Baca: Ini Daftar Nomor Pelat Mobil Dinas Menteri
Jumlahnya ada delapan unit dan seluruhnya merupakan hasil pengadaan pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, tepatnya tahun 2007.
Karena sudah berumur, ada saja kerusakan yang muncul pada kendaraan dinas kepala negara itu.
Mulai dari mesin tiba-tiba mati hingga sound system yang menyala sendiri.
"Kan berkali-kali, power window-nya enggak jalan, elektriknya enggak jalan. Pernah semua sound system di dalam mobil bunyi. Radio semua bunyi, kan enggak nyaman. Kira-kira begitu," sambung Heru.
Kerusakan itu akan sangat merepotkan ketika terjadi pada saat Presiden Jokowi blusukan di luar Jakarta.
Heru mencontohkan ketika Jokowi berkunjung ke Bali, beberapa waktu lalu.
Di tengah jalan, kendaraan itu mengalami gangguan tiba-tiba.
"Ada sesuatu yang tidak normal dan terpaksa saya bersama Paspampres berada di lokasi berusaha mencari (mobil) pengganti. Dan penggantinya dari sisi persyaratan keamanan presiden tidak memenuhi syarat," kata dia.
Tambah Dua Unit
Heru menambahkan, sebenarnya pabrikan mobil sudah beberapa kali mengingatkan bahwa kerusakan pada kendaraannya yang sudah berumur lebih dari sepuluh tahun sulit untuk diperbaiki.
Oleh sebab itu, selain mengganti, Kemensetneg juga berencana menambah jumlah kendaraan dinas kepresidenan dari yang tadinya delapan unit menjadi sepuluh unit.
"Dengan kegiatannya Bapak Presiden yang berkeliling Indonesia, itu (jumlah delapan unit) masih kurang," kata dia.
Heru memberikan gambaran soal betapa dibutuhkannya kendaraan dinas tambahan ketika kepala negara bepergian ke luar Jakarta.
Secara aturan keprotokoleran, kendaraan dinas kepala negara harus dikirimkan ke daerah tujuan kunjungan presiden tiga hari sebelumnya.
Pengiriman dilakukan menggunakan pesawat Hercules TNI.
Presiden biasanya menempuh dua hingga tiga provinsi dalam sekali kunjungan kerja.
Artinya, jumlah kendaraan yang dikirimkan bisa jadi lebih dari satu unit.
Otomatis, tetap harus ada kendaraan dinas yang siaga di Ibu Kota untuk melayani aktivitas Presiden sebelum keberangkatan itu.
"Lalu di Jakarta juga harus ada mobil cadangan. Di Jakarta tidak boleh tidak ada. Jakarta minimal dua. Satu yang operasional presiden, satu cadangan," sambung dia.
Belum selesai sampai di situ, delapan unit mobil dinas pun mesti dibagi dengan wakil presiden.
Rencananya, pengadaan kendaraan akan dilakukan bertahap, mengingat keuangan negara juga mesti diprioritaskan untuk program lain.
"Tentunya kami memahami bahwa keuangan negara juga harua diprioritaskan untuk yang lainnya. Besok kan beli mungkin dua, tahun depan tambah dua," kata dia.
Dua kendaraan dinas pertama yang diadakan, lanjut Heru, akan dijadikan kendaraan dinas inti bagi presiden dan wapres.
Adapun, delapan kendaraan dinas lama akan dijadikan kendaraan cadangan.
Sudah ada dua merek yang bertarung di tender, yakni Mercedes-Benz dan BMW.
Mobil Menteri
Kondisi yang tidak jauh berbeda terjadi pada kendaraan dinas para menteri.
Heru mengatakan, banyak keluhan yang sampai kepadanya soal kerusakan yang terjadi pada kendaraan dinas para menteri.
Bahkan, pada akhirnya banyak menteri yang memilih tidak menggunakan kendaraan dinas tersebut.
"Wajarlah. (Mobil dinas) menteri Toyota Crown juga sudah lebih dari sepuluh tahun. Saya dengar beberapa menteri enggak pakai kendaraan itu lagi karena sering mogok, mesinnya cepat panas dan lain-lain," kata Heru.
Untuk pengadaan kendaraan dinas menteri, tender sudah dimenangkan oleh PT Astra Internasional Tbk.
Perusahaan itu membawahi beberapa merek otomotif roda empat, yakni Toyota, Daihatsu, Peugeot, dan BMW.
Namun belum diketahui dari anggaran yang sudah disiapkan sebesar Rp 152 miliar itu akan digunakan untuk membeli mobil merek dan model apa.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kisah Mobil Jokowi...Dibeli di Era SBY, Sering Mogok dan akan Diganti"
Penulis : Ihsanuddin