Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Isu Pemindahan Ibu Kota Baru: Menteri Sofyan Djalil Sebut di Kaltim, Tapi Jokowi Membantahnya

Sayangnya, belum berganti hari, pernyataan Sofyan Djalil itu langsung dibantah oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi)

Penulis: Sri Juliati
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Isu Pemindahan Ibu Kota Baru: Menteri Sofyan Djalil Sebut di Kaltim, Tapi Jokowi Membantahnya
Tribunnews.com/ Seno Tri Sulistiyono
Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (19/9/2019). 

"Begitu diputuskan di mana lokasinya, akan kami kunci (lahannya),” ucap dia.

Baca: Ibu Kota Baru, Sofyan Djalil: Yang Dibangun Pertama, Tentu Kantor Presiden

2. Dibantah Jokowi

Jokowi dan Kementerian Pertanian.
Jokowi dan Kementerian Pertanian. (dok. Kementerian Pertanian)

Belum ada setengah hari, pernyataan Sofyan Djalil soal ibu kota baru itu dibantah Jokowi.

Jokowi masih menunggu beberapa kajian sebelum memutuskan di mana lokasi ibu kota baru.

Sayang, mantan Wali Kota Solo itu enggan menjelaskan lebih detil apa kajian yang belum komplet itu. 
Menurut dia, kajian tersebut sampai saat ini belum ia terima.

Oleh karena itu, belum ada keputusan dan pengumuman soal lokasi persis ibu kota baru.

Pemerintah baru sebatas menentukan, ibu kota pengganti DKI Jakarta akan ada di Pulau Kalimantan.

Berita Rekomendasi

Ada dua daerah yang hingga saat ini menjadi kandidat kuat sebagai ibu kota baru, yaitu Kalimantan Tengah dan Kalimantan Timur.

"Akan kita umumkan pada waktunya, masih nunggu kajian, tinggal satu, dua kajian belum disampaikan kepada saya," kata Jokowi.

Baca: Jokowi Bantah Menteri ATR, Sebut Lokasi Ibu Kota Baru Bukan di Kaltim: Masih Tunggu Kajian

Baca: Kepala Bappenas Tegaskan Lokasi Pasti Ibu Kota Negara Menunggu Pengumuman Jokowi

3. Gubernur Kaltim Buat Pergub

Gubernur Kaltim, Isran Noor di Kota Samarinda, Kalimantan Timur.
Gubernur Kaltim, Isran Noor di Kota Samarinda, Kalimantan Timur. (Tribunkaltim.co, Purnomo Susanto)

Gubernur Kalimantan Timur, Isran Noor berencana membuat payung hukum berupa peraturan gubernur (Pergub) untuk mengunci kawasan Ibu Kota Negara (IKN).

Payung hukum ini dimaksud untuk penataan kawasan khusus non-komersial di lokasi Ibu Kota Negara, guna mencegah adanya broker tanah.

"Iya, kami keluarkan Pergub untuk penataan kawasan khusus penataan Ibu Kota Negara," ungkap Isran, usai acara dialog bersama Bappenas dan kepala daerah se-Kaltim di Balikpapan, Rabu (21/8/2019).

Sementara itu, Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Hadi Mulyadi menyampaikan kegembiraan atas informasi wilayahnya dipilih sebagai lokasi ibu kota baru.

Wakil Gubernur Kalimantan Timur Hadi Mulyadi saat diwawancari terkait Ibu Kota baru.
Wakil Gubernur Kalimantan Timur Hadi Mulyadi saat diwawancari terkait Ibu Kota baru. ((handout))
Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas