Loloskan Calon Bermasalah, Koalisi Kawal Capim KPK Harap Jokowi Segera Evaluasi Tim Pansel
Koalisi Kawal Capim KPK menuntut Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera memanggil serta mengevaluasi Pansel Capim KPK periode 2019-2023.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Koalisi Kawal Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK) menilai lolosnya 20 calon pada tahapan uji profile assesment tidak menggambarkan masa depan cerah bagi lembaga antirasuah ke depan.
Perwakilan Koalisi Kawal Capim KPK Kurnia Ramadhana mengatakan masih ada calon di antara 20 nama tersebut yang tidak patuh dalam menyetorkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
"Ada juga beberapa nama yang dinyatakan lolos seleksi mempunyai catatan kelam pada masa lalu," ujar Kurnia yang juga merupakan Aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) kepada pewarta, Jumat (23/8/2019).
Artinya, menurut Kurnia, Panitia Seleksi (Pansel) Capim KPK tidak mempertimbangkan isu rekam jejak dengan baik.
Baca: Pembantaian di Kapal Mina Sejati, Dibunuh Saat Tidur, Pelakunya 3 Orang, Korban 7 Tewas dan 5 Hilang
Baca: Pemerintah Tetap Pilih Mercedes-Benz untuk Mobil Kepresidenan Baru yang Akan Digunakan Jokowi
Baca: Berita Terkini Calon Menteri Kabinet Jokowi: PSI Ogah, Pengusaha Muda Bali & Tri Risma Dikaitkan
Dia pun menegaskan, hal yang patut dicatat adalah apabila calon-calon dengan rekam jejak bermasalah lolos berarti Pansel KPK memiliki andilnya sendiri dalam lemahnya agenda pemberantasan korupsi ke depan.
Atas keteledoran penyaringan 20 kandidat Capim KPK, Koalisi Kawal Capim KPK menuntut Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera memanggil serta mengevaluasi Pansel Capim KPK periode 2019-2023.
"Pansel Pimpinan KPK agar lebih peka dan responsif terhadap masukan masyarakat serta mencoret nama-nama yang tidak patuh melaporkan LHKPN dan mempunyai rekam jejak bermasalah," tegas Kurnia.
Dinilai tak serius
Pegiat antikorupsi Erwin Natosmal Oemar mengomentari tercoretnya nama Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif dari proses seleksi calon pimpinan (capim) KPK periode 2019-2023.
Satu-satunya petahana yang masih bertahan saat ini Alexander Marwata.
Peneliti Indonesian Legal Roundtable (ILR) ini mempertanyakan hasil yang diumumkan Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel Capim KPK), Jumat (23/8/2019).
Pansel KPK mengumumkan 20 nama yang lolos seleksi profile assessment yang dilakukan pada 8-9 Agustus 2019.
Baca: Ini Deretan Kontroversi Aceng Fikri Terkait Hubungannya dengan Kaum Hawa
Baca: Kata Roy Suryo soal Larangan Kendaraan Tua di Jakarta
Baca: Menilik Kediaman Aceng Fikri di Garut Usai Terciduk Satpol PP Bandung di Kamar Hotel
"Dibandingkan dengan Alex Marwata, kinerja Laode lebih baik dibandingkannya. Saya agak heran dengan standar dan informasi yang digunakan Pansel," ujar Erwin Natosmal kepada Tribunnews.com, Jumat (23/8/2019).
Erwin Natosmal menilai Pansel tidak serius mencari figur-figur yang independen dan punya jejak rekam panjang terhadap upaya pemberantasan korupsi.
Hal itu menurut dia, terlihat dari tak lolosnya Laode M Syarief ke seleksi berikutnya Capim KPK.
Dia menilai, selama ini kinerja Laode dalam pemberantasan korupsi sudah tidak terbukti dan tidak diragukan lagi.
"Pansel tidak serius mencari figur-figur yang independen dan punya jejak rekam panjang terhadap upaya pemberantasan korupsi," jelasnya.
20 nama
Panitia Seleksi Calon Pimpinan (Pansel Capim) KPK mengumumkan sejumlah nama yang lolos dalam proses seleksi profile assessment atau penilaian profil.
Pengumuman dilakukan di lobby Kantor Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), Jakarta Pusat, pada hari ini, Jumat siang (23/8/2019).
Ketua Panitia Seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023 Yenti Ganarsih mengatakan, 20 nama tersebut berasal dari berbagai latar belakang.
Sebelumnya 40 nama itu mengikuti seleksi Profile Assessment yang dilakukan pada 8-9 Agustus 2019, di Lemhanas RI Jakarta.
Baca: Mantan Bupati Garut Terjaring Operasi Satpol PP di Hotel, Ini yang Terjadi Selanjutnya
"Nantinya setelah dinyatakan lolos, peserta wajib mengikuti tes kesehatan pada 26 Agustus 2019, wawancara dan uji publik 27-29 Agustus 2019," kata Yenti.
Berikut nama-nama Capim KPK yang Lolos Profile Assessment berdasarkan abjad :
1 . Alexander Marwata - Komisioner KPK
2. Antam Novambar - Anggota Polri
3. Bambang Sri Herwanto - Anggota Polri
4. Cahyo RE Wibowo - Karyawan BUM
5. Firli Bahuri - Anggota Polri
6. I Nyoman Wara - Auditor BPK
7. Jimmy Muhamad Rifai Gani - Penasihat Menteri Desa
8. Johanis Tanak - Jaksa
9. Lili Pintauli Siregar - Advokat
10. Luthfi Jayadi Kurniawan - Dosen
11. Jasman Pandjaitan - Pensiunan Jaksa
12. Nawawi Pomolango - Hakim
13. Neneng Euis Fatimah - Dosen
14.. Nurul Ghufron - Dosen
15. Roby Arya - PNS Seskab
16. Sigit Danang Joyo - PNS Kemenkeu
17. Sri Handayani - Anggota Polri
18. Sugeng Purnomo - Jaksa
19. Sujarnako - Pegawai KPK
20. Supardi - Jaksa