Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Meutia Hatta: Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Jangan Sampai Ditiadakan

Mengingat, isu pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak menjadi isu penting dalam perwujudan sumber daya manusia yang unggul.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Meutia Hatta: Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Jangan Sampai Ditiadakan
Tribunnews.com/Chaerul Umam
Diskusi media bertajuk 'Perempuan Unggul Indonesia Maju', di Kantor Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Jakarta, Jumat (23/8/2019). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) periode 2004-2009, Meutia Hatta Swasono meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk terus memperhatikan isu perlindungan perempuan dan anak di periode kedua pemerintahannya.

Ia menegaskan, Kementerian PPPA harus tetap ada dan tidak boleh dihilangkan.

Mengingat, isu pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak menjadi isu penting dalam perwujudan sumber daya manusia yang unggul.

Hal itu dikatakannya dalam diskusi media bertajuk 'Perempuan Unggul Indonesia Maju', di Kantor Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Jakarta, Jumat (23/8/2019).

Baca: Prediksi, Head to Head, dan Link Live Streaming Liverpool Vs Arsenal Pekan ke-3 Liga Inggris 2019

Baca: Oknum Polisi Diduga Kirim Miras ke Mahasiswa Papua, Kapolda Jabar Minta Maaf

Baca: Fakta Duo Semangka Penuh Kotroversi: Sempat Dipanggil KPAI hingga Malas Gunakan Pakaian Dalam

"Ini sangat tidak masuk akal karena itu saya marah sekali. Jangan sampai terjadi, memang belum tapi ide ini (penghapusan Kementerian PPPA) menurut saya konyol sekali," ujarnya.

Meutia mengatakan negara perlu hadir secara kelembagaan untuk melindungi perempuan dan anak. 

Berita Rekomendasi

Ia tak setuju jika nantinya Presiden Joko Widodo menggabungkan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dengan kementerian lain.

Apalagi, sampai pemerintah menghapus Kementerian PPPA.

"Kalau mau memberdayakan warga ya silahkan saja diurusan kementerian yang lain, misalnya itukan urusan keluarga, masukan di sana, kewenangannya apa, tapi jangan dihilangkan mau diganti Kementrian, ya semacam pembangunan keluarga lah," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas