Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tak Hanya LHKPN, KPK Minta Pansel Perhatikan Kepatuhan Pajak Calon Pimpinan KPK

Beberapa di antaranya kepatuhan melaporkan harta kekayaan, gratifikasi atau yang terkait dengan pelanggaran etik.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Tak Hanya LHKPN, KPK Minta Pansel Perhatikan Kepatuhan Pajak Calon Pimpinan KPK
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang (kiri) didampingi Jubir KPK Febri Diansyah (kanan) m 

Pansel Capim KPK bakal mengumumkan kandidat yang lolos seleksi tahap ke-4 ini pada Jumat (23/8/2019) hari ini sekira pukul 14.00 WIB.

KPK, kata Febri, menunggu pengumuman yang akan disampaikan Pansel.

Pada prinsipnya, kata Febri, KPK berharap kerja Pansel dapat memperkuat pemberantasan korupsi dan kelembagaan KPK.

Jangan sampai, Pansel memilih kandidat yang justru menghasilkan aktor-aktor bermasalah atau orang-orang berisiko merusak KPK dari dalam.

"Jangan sampai itu terjadi dan agar itu tidak terjadi tentu proses seleksi yang ketat dan tidak bersikap permisif Pansel menjadi salah satu poin. Sekecil apapun temuan-temuan, kami harap itu bisa ditindaklanjuti. Jadi tidak permisif misalnya yang kami sampaikan terkait dengan pelaporan LHKPN, apakah pernah lapor sejak menjabat, apakah patuh lapor periodik di tahun 2018 misalnya atau tidak. Itu juga penting dicermati," tegas Febri.

Selain itu, KPK berharap Pansel memilih kandidat yang benar-benar memahami pemberantasan korupsi.

Tak hanya soal penindakan, tapi juga pencegahan korupsi dan membangun hubungan antar-institusi agar pemberantasan korupsi berjalan efektif.

Berita Rekomendasi

Hal ini penting karena penindakan dan pencegahan korupsi harus berjalan secara seimbang.

"Pemahaman dari para calon tentu saja sangat penting soal ini dan selain itu yang paling penting adalah kami berharap bisa digali nantinya aspek independensi dari masing-masing calon itu karena undang-undang KPK memerintahkan KPK adalah lembaga negara yang independen. Jadi kalau ada calon pimpinan yang memiliki konflik kepentingan memiliki afiliasi dengan pihak-pihak lain dan tidak bisa bersikap independen mungkin itu akan beresiko bagi pemberantasan korupsi dan bagi KPK ke depan," ujarnya. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas