Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mobil Menteri Baru Tuai Kontroversi, Pengamat Ungkit Kasus Jokowi 5 Tahun Lalu: Jangan Muncul Lagi

Pengadaan mobil dinas baru para menteri, pejabat setingkat menteri, dan kepala lembaga memakan anggaran hingga Rp147 miliar.

Editor: tribunjakarta.com
zoom-in Mobil Menteri Baru Tuai Kontroversi, Pengamat Ungkit Kasus Jokowi 5 Tahun Lalu: Jangan Muncul Lagi
Tribunnews.com/ Rina Ayu
Pengamat politik sekaligus pakar komunikasi politik Hendri Satrio di Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (4/12/2018). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Rr Dewi Kartika H

TRIBUNJAKARTA.COM  - Pengadaan mobil dinas baru para menteri, pejabat setingkat menteri, dan kepala lembaga memakan anggaran hingga Rp147 miliar.

Pihak Kementerian Sekretariat Negara menegaskan bahwa pengadaan mobil telah disetujui DPR.

TONTON JUGA

"Anggaran untuk pengadaan kendaraan tersebut tercantum dalam DIPA 2019 Kemensetneg yang sudah melalui pembahasan dan persetujuan DPR RI, sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2018 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2019," kata Asisten Deputi Humas Kementerian Sekretariat Negara Eddy Sugiarto, Jumat (23/8/2019).

Pengamat politik Hendri Satrio, mengomentari masalah pengadaan mobil dinas baru itu.

Hendri Satrio bahkan mengungkit kasus yang sempat menjerat Presiden Jokowi, lima tahun lalu.

Berita Rekomendasi

Hal tersebut disampaikan Hendri Satrio saat menjadi narasumber di acara Sapa Indonesia, Kompas TV, pada Sabtu (24/8/2019).

Saat itu Hendri Satrio tak sendirian, ia juga bersama politikus Partai Demokrat Roy Suryo.

Mulanya Hendri Satrio mengaku sebenarnya dirinya sepakat dengan pengadaan mobil baru bagi para menteri.

Gading Marten Pamer Foto Bareng Jokowi, Pasha Ungu Soroti Baju yang Dipakai: Mohon Penjelasannya

Mainaka Ngambek Tendang dan Pukul Pengasuh, Nia Ramadhani Beri Tanggapi Santai: Ih Jelek

 

BACA SELENGKAPNYA >>>

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas