Pengakuan Tri Susanti, Korlap Demo Sejumlah Ormas di Asrama Papua Surabaya Pekan Lalu
Tri Susanti mencatut nama ormas itu sebab FKPPI tidak pernah mengintruksikan anggotanya untuk menggelar aksi di depan Asrama Papua Surabaya.
Penulis: Sri Juliati
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Begini nasib Tri Susanti, wanita yang jadi koordinator lapangan (korlap) saat aksi ormas geruduk Asrama Mahasiswa Papua di Surabaya.
Insiden penggerudukan Asrama Mahasiswa Papua di Jalan Kalasan, Tambaksari, Surabaya, Jumat (16/8/2019) lalu, menyeret satu nama.
Tak lain adalah Tri Susanti alias Susi, korlap aksi yang diduga jadi pemicu konflik yang lebih besar di Papua, minggu ini.
Sebagai buntut dari peristiwa itu, kini Tri Susanti dipecat dari Forum Komunikasi Putra-Putri Purnawirawan dan Putra-Putri TNI/Polri (FKPPI) Surabaya.
Menurut FKPPI, Tri Susanti mencatut nama ormas itu sebab FKPPI tidak pernah mengintruksikan anggotanya untuk menggelar aksi di depan Asrama Papua Surabaya.
Baca: Klarifikasi FPI Surabaya Mengenai Aksi di Asrama Papua Surabaya Pekan Lalu, Sebut Nama Tri Susanti
Baca: Tentang Tri Susanti, Wakil Ormas yang Minta Maaf soal Aksi di Asrama Mahasiswa Papua Surabaya
Selain itu, Tri Susanti juga diperiksa polisi terkait aksi rasisme saat aksi penggerudukan tersebut.
Dalam wawancara eksklusif Tri Susanti bersama reporter TribunJatim.com, Luhur Pambudi, Tri Susanti mengaku, bukanlah kader Gerindra.
Ia juga mengungkapkan alasan kenapa melakukan aksi depan Asrama Papua Surabaya.
Inilah fakta dan nasib terbaru Tri Susanti, yang dirangkum Tribunnews.com dari berbagai sumber:
1. Dipecat dari FKPPI
Saat aksi di depan Asmara Mahasiswa Papua, Tri Susanti menjadi korlap dan tergabung dalam FKPPI Surabaya.
Dalam berita yang beredar, FKPPI Surabaya merupakan satu kelompok ormas yang turun jalan saat itu.
Namun, Ketua FKPPI Surabaya, Hengki Jajang mengaku, tak pernah mengintruksikan anggotanya untuk menggelar aksi.
"Nama ormas FKPPI Surabaya hanya dicatut. Kami tidak pernah menginstruksikan untuk menggelar aksi protes di Jalan Kalasan," kata Hengki, saat dikonfirmasi, Jumat (23/8/2019).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.